Penulis/Editor : Sahril Rasid
GORONTALO (RG.COM)—Kurang lebih 12,4 miliar dikucurkan Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo, guna membayarkan sisa Tunjangan Hari Raya (THR) kepada 5,543 ASN dan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo.
Proses pembayaran sudah dibayarkan sejak Senin (19/6/2023) kemarin.
“ Sisa THR yang 50 persen sudah disalurkan. Ini sesuai janji saya lalu, THR tetap 10O persen dibayarkan. Hanya saja sesuai dengan aturan, harus disesuakan dengan kemampuan daerah,” kata
bupati Kabupaten Gorontalo Nelson Pomalingo saat diwawancarai Harian Rakyat Gorontalo Rabu (21/6/2023) kemarin.
Dengan adanya pembayaran sisa 50 persen THR ini, maka ini sekaligus membantah rumor yang dihembuskan saat itu kalau Pemda Kabupaten Gorontalo melakukan pemotongan atas THR ASN,
“ Jadi hari ini semua terjawab. Isu itu tidak benar, aturan menteri keuangan memang mengatakan THR bisa dibayarkan 50 persen dulu. Sisanya ketika sudah ada kemampuan daerah, “ kata Nelson Pomalingo lagi.
‘Sampai dengan Rabu (21/6/2023) kemarin sudah 52 OPD dibayarkan. Dengan demikian seluruh ASN –DPRD, PPTK PPK dan lainnya sudah menerima sisa THR sebelum hari raya Idul Adha,; kata Nelson lagi.
Hal senada juga ditegaskan oleh Plt Kepala Badam Keuangan Harianto Manan.
“ Sesuai dengan penyampaian pak bupati, sisa THR semuanya harus terbayarkan sebelum hari raya Idul Adha dan hari ini sudah ditransfer ke rekening ASN,” ujar Hariyanto Manan.
Diakui Hariyanto, mekanisme pembayaran THR memang dibolehkan 50 persen, tergantung kemampuan keuangan daerah.
Tapi alhamdulilah, Pemda Kabupaten Gorontalo ditegaskan oleh bupati harus dibayarkan 100 persen. **