Dekab KabgorHeadlinesKabupaten Gorontalo

Komisi 1 Soroti Tenaga Honorer di Kabupaten Gorontalo Dirumahkan

2245
×

Komisi 1 Soroti Tenaga Honorer di Kabupaten Gorontalo Dirumahkan

Sebarkan artikel ini
Rapat kerja Komisi 1 dengan mitra kerja terkait pengangkatan PPPK dan tenaga honorer yang dirumahkan. (Foto : dok_hmssetdprd)

Syarifudin : Bagaimana Kompensasinya, Mampu Tidak ?

GORONTALO (RG.COM) – Juni ini, Pemerintah Kabupaten Gorontalo secara bertahap rumahkan tenaga honorer yang selama ini telah bekerja.

Sebanyak 20 persen atau sekitar 500-an tenaga honorer di daerah itu mulai dibebastugaskan alias tak lagi dipekerjakan.

Hal ini kemudian mengundang reaksi beragam dari sejumlah pihak. Tak terkecuali Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo.

Melalui Komisi 1, DPRD Kabupaten Gorontalo bahkan telah mengundang rapat beberapa pihak terkait guna menelusuri kebijakan tersebut.

“Berdasarkan penjelasan pihak Pemda, 20 persen honorer yang dirumahkan itu, akan diberikan kompensasi. Kalau penyampaian Pak Bupati diberikan modal usaha,” ungkap Ketua Komisi 1, Syarifudin Bano ketika dihubungi via telepon seluler, Selasa (13/6) kemarin.

Syarifudin kemudian mempertanyakan terhadap kompensasi tersebut.

“Apakah ini (Kompensasi) dimampui, kemudian anggarannya mau ambil dari mana. Karena kan kondisi keuangan (daerah) kita sangat sulit hari ini,” tuturnya.

Terlepas dari itu, Ia mengungkapkan, kondisi daerah, seperti halnya Kabupaten Gorontalo, masih sangat membutuhkan tenaga honorer.

“Itu berdasarkan analisa jabatan, itu ada data riilnya sama mereka (Pemda),” ujarnya.

Namun, kondisi saat ini, pemerintah daerah diperhadapkan dengan PP 49 tahun 2018, kemudian dipertegas melalui surat edaran MenPAN-RB 185 terkait dengan larangan atas daerah untuk mempekerjakan kembali tenaga honor.

Oleh karena itu, dari rapat tersebut, Komisi 1 kata Syarifudin, telah meminta Pemerintah Daerah, dalam hal ini Bupati menyurat kembali ke KemenPAN-RB terhadap kondisi daerah masih sangat membutuhkan tenaga honorer.

Apalagi Kabupaten Gorontalo dapat dikategorikan sebagai daerah membangun. Artinya, masih membutuhkan support pelayanan di semua bidang.

“Kalau seandainya kita tidak lakukan perekrutan atau kita tidak pertahankan tenaga-tenaga honor ini, di Boliyohuto Cs ada Puskesmas yang baru selesai dibangun, di Telaga Cs juga ada Puskesmas yang juga barusan dibangun. Demikian juga Rumah Sakit Boliyohuto yang baru saja dibangun, dan itu butuh tenaga kontrak (honorer). Tidak mungkin akan langsung direkrut PPPK,” terang Syarifudin.

“Sementara kalau pun lewat PPPK, anggaran daerah untuk mengcover itu, masih sangat terbatas. Itu yang sempat saya tegaskan ke pihak KemenPAN-RB saat zoom meeting baru-baru ini,” sambungnya. (RG-56)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *