Headlines

Aleg Dekot Alwi Podungge Tuntut Bukti, Dugaan Pungli Rp 500 Ribu di Pasar Sentral

460
×

Aleg Dekot Alwi Podungge Tuntut Bukti, Dugaan Pungli Rp 500 Ribu di Pasar Sentral

Sebarkan artikel ini
aleg DPRD Kota Gorontaoo Alwi Podungge (foto dok/arsip

Editor : Sahril Rasid
Reporter : Uncil

GORONTALO (RG.COM) – Laporan adanya pungutan liar yang dilakukan oknum pegawai pemerintah Kota Gorontalo kepada beberapa pedagang di Pasar Sentral ditindaklanjuti oleh anggota DPRD Alwi Podungge.

Pihaknya pun langsung mengundang pelapor Ketua Paguyuban Pasar Sentral untuk hadir saat rapat dengar pendapat bersama komisi B.

“ Kami serius menindaklanjuti aduan para pedagang melalui ketua Paguyuban pedagang pasar sentral. Masalahnya, kita tidak sekedar mengusut tanpa ada bukti,” tegas Alwi lagi.

“Para pedagang Pasar Sentral mengeluhkan kepada saya bawa mereka dimintai uang 500rb untuk balik nama atas lapak”, kata Ketua Komisi B Dekot tersebut.

Jika ini benar, maka jelas ini satu insiden buruk dan harus ditindaki. Tapi disatu sisi Dekot tidak asal menindaklanjuti tanpa ada bukti.

Untuk itu Alwi Padungge meminta penyertaan bukti kepada ketua paguyuban Pasar Sentral yang menyampaikan tindakan Pungli tersebut.

“ Kami langsung berdialog dengan ketua paguyuban dan kami berharap ada bukti, yang bisa menjadi satu alasan bagi kami mempersoalkan masalah ini ke pemerintah kota,” tegas Alwi.

‘ Sayang saat dengar pendapata pihak paguyuban tidak membawa, tapi mereka berjanji akan menyerahkan bukti tersebut,’ tegas Alwi Podungge.

Bukan membela pihak pemerintah dalam mengelola pasar sentral kota Gorontalo. tapi sejauh ini pengamatannya Pemerintah ini sudah bekerja on the track.

Tapi jika memang ada buktinya, maka ini sangat memalukan,’ tegasnya ******

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *