GORUT (RG.COM) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) melalui Komisi 1 menyoroti kinerja Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terkait dugaan pembatalan sepihak proyek videotron di daerah itu.
Anggota Komisi 1, Siswanto Biki mengaku, pihaknya kecewa atas sikap pihak Diskominfo.
“Ketika kontrak sudah ditandatangani dan barang sudah dikirim, tiba-tiba dibatalkan sepihak oleh pihak Diskominfo. Ini kan aneh,” ungkap Andi sapaan akrab Siswanto.
Untuk itu, Komisi 1, kata Andi, meminta kepada pihak Diskominfo Gorut segera menyeriusi atau menyelesaikan persoalan tersebut.
“Sehingga persoalan ini tidak berlarut-larut dan menjadi bias di publik. Apalagi sampai ke ranah hukum,” tukasnya.
Politisi Gerindra itu pun menyayangkan sikap pihak Diskominfo Gorut, yang ternyata telah mengganti pihak penyedia pengadaan proyek videotron tersebut.
“Harusnya, kalau memang ada pembatalan dan pergantian penyedia dilakukan sejak awal sebelum barang dikirim,” tegasnya.
“Intinya, persoalan tersebut harus segera dikomunikasikan oleh pihak Diskominfo secara baik dengan penyedia. Sehingga tidak merembes ke persoalan hukum,” pungkasnya. (RG-56)