GORONTALO (RAGORO) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo melalui panitia khusus (pansus) yang telah dibentuk memastikan pekan depan mulai bahas LKPj Bupati Gorontalo tahun anggaran 2022.
Dalam rapat internal pansus, Senin (3/4) kemarin, telah dibicarakan agenda pembahasan nanti bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kita akan undang OPD mulai minggu depan,” ungkap Ketua Pansus LKPj, Safrudin Hanasi.
Ia mengungkapkan, dalam rapat internal itu, yang pertama, pihaknya menyepakati mekanisme yang nanti ditempuh dalam pembahasan.
“Yang kedua, kita membahas tentang jadwal pembahasan,” ungkap Safrudin.
Ia mengatakan, karena dibatasi waktu hingga 8 Mei 2023, maka pihaknya akan mengatur dan memaksimalkan kondisi yang ada.
“Karena pembahasan di bulan puasa dan bersambung hingga lebaran, yang otomatis banyak waktu liburnya, maka kita berharap pembahasannya dimaksimalkan sesuai ketentuan yang ada,” terangnya.
“Jadi, walaupun dengan kondisi waktu yang sempit ini, kita akan tetap memanfaatkan, maksimalkan kerja-kerja pansus untuk mengkaji berkaitan dengan LKPj yang ada,” sambung Safrudin memaparkan.
Yang jelas, selain mengundang OPD, pihaknya akan melakukan kajian-kajian untuk perbaikan.
“Mungkin nanti ada catatan-catatan yang perlu kita sampaikan ke pemerintah daerah,” ujar Aleg Fraksi PKS itu.
Dalam pembahasannya, pihaknya juga lanjut Safrudin melibatkan tim pakar DPRD Kabupaten Gorontalo.
“Nanti mereka akan membantu kami memberikan masukan-masukan dan catatan-catatan dari hasil kajian mereka untuk kemudian kita dalami,” imbuhnya.
Pada pembahasan nanti, pihaknya akan fokus di setiap urusan. Sehingga OPD yang diundang di setiap pembahasan lebih dari satu.
“Kita undang sekalian OPD yang memiliki urusan saling terkait. Sehingga kita akan coba masuk ke per urusannya,” kata Safrudin.
Namun demikian, dalam pembahasan nanti peran Bappeda menjadi sentral. Karena harus hadir dalam setiap pembahasan.
“Karena mereka perencana, maka mereka harus stand by bersama kami. Karena setiap catatan yang perlu kita dalami, pihak Bappeda yang nantinya mengatur semua OPD,” tandasnya. (RG-56)