Headlines

Disebut Bupati Wabup Terlibat di Rekrutmen TKSK. Samsul: Saya Tegaskan Itu Tidak Ada !

471
×

Disebut Bupati Wabup Terlibat di Rekrutmen TKSK. Samsul: Saya Tegaskan Itu Tidak Ada !

Sebarkan artikel ini
Kadis sosial Samsul Baharudin diruang kerjanya. (Foto:dok)
Kadis sosial Samsul Baharudin diruang kerjanya. (Foto:dok)

KABGOR – Kepala dinas sosial Kabupaten Gorontalo, Dr, Syamsul Baharuddin, ST. ME menegaskan, rekrutmen TKSK Kabupaten Gorontalo tidak ada Intervensi oleh gedung putih.

Syamsul yang didampingi Sekretaris Dinas Sosial Titi Nur mengatakan bahwa intervensi Bupati, Wabup, dan Ketua TP. PKK Kabupaten Gorontalo, tidak pernah ada.
” Tidak ada, kita ini tim independen. Tidak bisa diintervensi oleh siapa pun, Karena hasil seleksi dikoordinasikan ke Dinas Sosial Provinsi Gorontalo, dan dan dibuatkan surat pengantar oleh dinas sosial provinsi kemudian diserahkan ke Kemensos,”Tegas Syamsul, Kamis (3/3/2023), di ruang kerjanya.
Lebih lanjut Syamsul menegaskan, Rekueitmen Calon TKSK dilaksanakan menindaklanjuti surat Direktur Pemberdayaan Masyarakat Kemensos RI, tanggal 29 Desember 2023, Perihal : Evaluasi dan Rekruitmen TKSK, dan pelaksanaannya berdasarkan Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 28 tahun 2018 tentang Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan peraturan Direktur Jendral Pemberdayaan Sosial Nomor 35 tahun 2020 tentang pedoman umum Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK)
“Sesuai Permensos No 28 Tahun 2018 tentang pedoman umum Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Pasal 29 dijelaskan Bupati/Walikota memiliki kewenangan, Melaksanakan Rekuetmen Calon TKSK, Melaksanakan pembinaan TKSK Lingkup daerah Kabupaten/Kota, Pemantauan dan evaluasi terhadap TKSK Lingkup daerah Kabupaten/Kota,tegas Syamsul Lagi.
Bahkan, Kata Syamsul, waktu itu usai membuka kegiatan pembukaan seleksi, Bupati menegaskan, agar seleksi TKSK dilaksanakan sesuai aturan dan peraturan yang berlaku.
Jadi, Kata Syamsul, Rekruitmen Calon TKSK menindaklanjuti peraturan menteri Sosial RI, Hasil evaluasi dan rekruitmen Kita Kirim, mereka yang menilai, kemudian Kementerian Sosial mengeluarkan SK.
Terkait ada beberapa TKSK lama yang masih mendapat kepercayaan dari Kementerian untuk kembali menjadi TKSK, itu karena hasil evaluasi mereka masih layak dan memenuhi syarat, dan karena dinilai kinerjanya baik.
“Jadi, Saya tegaskan lagi, Kami tidak bisa diintervensi oleh siapapun, Tim Rekruitmen bekerja Independen, Tidak ada Intervensi dari Bupati, Wabup, maupun dari Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Gorontalo,”tandasnya. (*)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *