Sladauri : 1 orang Jangan sampai 5 Paket Pekerjaan
GORONTALO (RAGORO) – Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo sejak awal memberi peringatan kepada semua OPD yang menjadi mitra kerja, salah satunya Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa (UKPBJ).
Sebagai wadah pengadaan barang dan jasa, UKPBJ di daerah itu diingatkan menghindari membuka peluang bagi satu kontraktor mendapat hingga 5 paket pekerjaan.
“Jangan sampai terjadi seperti tahun kemarin, satu orang bisa sampai 5 paket pekerjaan dan tinggal beda-beda nama. Ini yang kita hindari,” tegas Ketua Komisi III, Sladauri Kinga saat rapat koordinasi dan evaluasi Komisi III bersama OPD yang menjadi mitra kerja, pekan lalu.
Makanya, Sladauri mengatakan, pengawasan sejak awal perlu dilakukan, dimulai dari proses lelang.
“Ini kalau rumah sakit, Kesehatan, PUPR, ini yang paling banyak lelang. Sehingga, sengaja ULP (UKPBJ) dihadirkan, jangan sampai terjadi hal yang kemarin,” tukasnya.
Pasalnya, tahun kemarin, tidak sedikit paket pekerjaan di daerah itu yang berakhir putus kontrak dengan berbagai alasan, salah satunya pekerjaan tidak mencapai target. Bahkan, setelah diadendum sekalipun.
“Makanya tahun ini kita ingatkan sejak awal dan ini menjadi alat kontrol. Jangan sampai proses lelangnya terlambat, yang pada akhirnya bisa berdampak pada pekerjaan mengalami putus kontrak,” tandasnya. (RG-56)