Dekab KabgorKabupaten Gorontalo

BPJS Kesehatan Diberi Waktu hingga Pekan Depan

317
×

BPJS Kesehatan Diberi Waktu hingga Pekan Depan

Sebarkan artikel ini
Rapat dengar pendapat Komisi III menindaklanjuti aduan masyarakat terkait pemutusan kerja sama dengan Klinik Pratama dr Yulia, Selasa (21/2) kemarin. (Foto : hms_setdprdkabgor)

GORONTALO (RAGORO) – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo menindaklanjuti aduan masyarakat terhadap pemutusan kerja sama BPJS Kesehatan Gorontalo dengan Klinik Pratama dr Yulia, Selasa (21/2) kemarin, belum menemui titik terang penyelesaian.

Ketua Komisi III, Sladauri Kinga mengatakan, pihaknya masih memberi kesempatan pihak BPJS Kesehatan Gorontalo untuk mempertimbangkan saran dan masukan dalam rapat tersebut.

Hal ini mengingat ketidakhadiran Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo sebagai pengambil kebijakan yang bisa langsung mengambil sikap atas apa yang berkembang saat RDP.

“Kita minta mereka membicarakan yang berkembang saat RDP, secara intern. Nanti hasilnya kita tunggu pekan depan. Kalau bagus, tentu kita akan komunikasikan lebih lanjut,” ungkap Sladauri Kinga.

Memang pada dasarnya, pria yang akrab disapa Ayah Kinga itu menyatakan, pihaknya tidak harus memaksa pihak BPJS Kesehatan mengeluarkan kebijakan atau solusi atas persoalan yang terjadi.

Namun demikian, pihaknya mengingatkan di lain kesempatan dalam pertemuan semacam itu, harusnya pihak BPJS Kesehatan menghadirkan langsung pimpinannya, agar segera ada solusi.

“Mudah-mudahan pekan depan sudah ada solusi terbaik dari BPJS Kesehatan Gorontalo atas persoalan tersebut. Sehingga masyarakat kita yang menjadi peserta di klinik itu tidak merasa dirugikan dan sebagainya,” harap Aleg Dapil Boliyohuto Cs itu.

Dalam rapat dengar pendapat itu hadir pihak BPJS Kesehatan Gorontalo dan Kantor Kabupaten Gorontalo, Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo, Klinik Pratama dr Yulia dan Kongres Aliansi Serikat Butuh Indonesia (KASBI) Kabupaten Gorontalo. (RG-56)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *