GORONTALO (RAGORO) – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo, Ali Dj Polapa mengatakan, di awal tahun 2023 ini, banyak kegiatan yang telah dan sementara pihaknya laksanakan. Salah satunya, pembahasan beberapa rancangan peraturan daerah (ranperda).
Khusus di Komisi II, Ali mengaku, sedikitnya ada 3 buah ranperda yang melibatkan pihaknya.
Yaitu, Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak-hak disabilitas/penyandang disabilitas dan Ranperda tentang pembelajaran berbasis budaya, sejarah dan sumber daya alam di satuan pendidikan dasar.
“Alhamdulillah Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah baru saja selesai difinalisasi dan sementara di Pemda untuk diajukan difasilitasi ke Pemprov,” ungkap Ali.
Di mana, ranperda tersebut menjadi salah satu yang diusulkan dalam propemperda tahun 2023, menindaklanjuti Permendagri nomor 77 tahun 2020 menyangkut pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.
Sementara untuk dua ranperda tersisa masih dalam proses pembahasan yang nantinya akan melibatkan berbagai pihak terkait.
“Insya Allah ini bisa maksimal setelah kita bimtek di Jakarta,” imbuhnya. (RG-56)