GORUT (RAGORO) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) menyeriusi kabar masuknya aktivitas galian C di Desa Jembatan Merah, Kecamatan Tomilito.
Bahkan, baru-baru ini, DPRD Kabupaten Gorut melalui Komisi 1 menerima aduan masyarakat yang disampaikan Ketua BPD Jembatan Merah, Tri Laksmi Dunggio.
“Ya, Ketua BPD Jemer datang mengadu terkait keresahan masyarakat di Dusun Lilomonu yang mengkhawatirkan ancaman harta dan nyawa mereka, dengan bakal masuknya perusahaan galian C di sana,” ungkap Wakil Ketua Komisi 1, Matran Lasunte.
Meski baru sekadar kabar. Namun dikatakan Matran, informasi itu diyakini oleh masyarakat kebenarannya. Karena sudah sempat pertemuan sekali di kantor desa.
“Dan ibu ketua BPD datang ke sini (DPRD) menyampaikan kondisi keresahan masyarakat dengan surat aduan dan sejumlah tanda tangan masyarakat yang menolak kehadiran aktivitas galian C di sana,” imbuhnya.
Matran mengungkapkan, berdasarkan infomasi yang diterima, ada perusahaan atas nama PT Anugerah Jaya Rinjani yang kabarnya akan beraktivitas galian C di Desa Jembatan Merah.
“Kami juga sudah cek ke Dinas Lingkungan Hidup, memang sudah ada perusahaan yang melapor, terkait dengan proyek mereka di sana,” ujarnya.
Sehingga lanjut kata Matran, aduan tersebut akan mereka seriusi bersama. Karena ini menyangkut orang banyak.
“Dengan kondisi sekarang saja, rumah warga sudah terendam banjir, ditambah lagi dengan ada sumber air bersih di situ,” bebernya.
Dan tentu saja ancaman banjir juga berakibat pada rusaknya jalan.
“Jadi, infrastruktur yang dibangun oleh uang rakyat, ini terancam rusak. Sehingga ini tidak juga harus menunggu nanti rusak dulu baru proyek itu dihentikan,” tukasnya.
Karena ternyata, berdasarkan aduan itu, Matran mengatakan, yang mereka sesalkan juga tidak ada sosialisasi, baik perusahaan maupun pemerintah.
“Harusnya melapor bahwa ini ada perusahaan yang masuk. Supaya mereka tahu. Kalau sudah begitu modelnya, berarti pemerintah tidak menganggap ada rakyat di situ,” tegasnya.
Lebih lanjut kata politisi PPP itu, yang jelas, aduan tersebut akan ditindaklanjuti. Pihaknya pun berterima kasih kepada masyarakat, karena punya kesadaran. (RG-56)