GORUT (RAGORO) – Setelah menyelesaikan pembahasan ranperda tentang hak-hak keuangan kepala desa, BPD dan perangkat desa, panitia khusus (pansus) III DPRD Kabupaten Gorontalo Utara jaring aspirasi di setiap dapil.
“Ya, jadi mulai hari ini (kemarin, red) kita bersama tim ahli dan pakar turun ke setiap dapil. Dan hari pertama ini di dapil II Atinggola – Gentuma Raya,” ungkap Ketua Pansus III, Ariaty Polapa, Selasa (17/1) kemarin.
Selanjutnya pansus III bersama tim ahli dan pakar akan turun di dapil I Kwandang, Tomilito dan Ponelo Kepulauan.
“Sebelum kemudian berlanjut di dapil lainnya sesuai jadwal yang telah diagendakan,” imbuh Ariaty.
“Kita ingin menjaring aspirasi masyarakat seperti apa, mengenai hak-hak kepala desa, BPD dan perangkat desa,” terangnya.
Seperti diketahui, Ranperda tersebut telah digodok Pansus III sejak tahun 2022 kemarin.
“Dan kenapa baru sekarang diselesaikan pembahasannya, karena memang ada draft yang sempat hilang. Namun, alhamdulillah kini atas inisiatif tim pakar dan ahli, itu sudah lengkap,” ujarnya.
Sembari menyelesaikan jaring aspirasi di setiap dapil, Ariaty mengatakan, setelahnya masih akan melakukan studi komparasi.
“Jadi, ke depan ini kita studi komparasi sekali lagi. Kita konsultasi ke kementerian, seperti itu,” jelasnya.
“Mungkin setelah itu ada penyelarasan lagi untuk kita serahkan ke OPD yang bersangkutan untuk difasilitasi oleh provinsi dan siap untuk diparipurna,” tukas politisi PDIP itu. (RG-56)