GORUT (RAGORO) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) ingatkan setiap kepala desa di daerah itu bekerja sesuai regulasi.
Sebagaimana penekanan yang disampaikan Ketua DPRD Gorut, Deisy Sandra Datau, usai menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 17 kepala desa periode 2023 – 2029, Rabu (4/1).
“Saya kira mereka harus bekerja sesuai dengan regulasi supaya tidak terjadi apa namanya pelanggaran-pelanggaran,” tutur Deisy.
Ia menyebut, berkaca dari pengalaman yang ada, beberapa kepala desa di daerah itu tersangkut masalah hukum.
“Nah, ini jadi pembelajaran untuk kepala desa yang baru,” tegasnya.
Selebihnya Ia berharap kades yang baru saja dilantik untuk meningkatkan kemajuan desa.
“Apa yang masih kurang di desa harus ditingkatkan. Begitu juga yang masih bagus dari pemerintahan sebelumnya perlu ditingkatkan,” tukas politisi PDIP itu. (RG-56)