GORONTALO (RAGORO) – Adnan Entengo membuka Pandangan Umum Fraksi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan sebuah ilustrasi yang mencuri perhatian pada rapat paripurna kemarin. Betapa tidak, dia mengutip sebuah penelitian yang menyebutkan Gorontalo berada posisi kedua dalam upaya bunuh diri.
Semua itu akibat tekanan ekonomi. Tetapi ada juga sebuah rilis dari Badan Pusat Statistik terakhir terkait indeks kebahagiaan (tahun 2021) yang menyatakan bahwa berdasarkan pengukuran dimensi kepuasan hidup (life satisfaction), perasaan (affect), dan makna hidup (eudaimonia), alhamdulillah Gorontalo berada pada posisi 74,77.
Hal ini menandakan bahwa ditengah pandemi Covid-19, dan berbagai ujian dan realita kehidupan, masyarakat Gorontalo masih cenderung lebih berbahagia, dengan kata lain mensyukuri setiap nikmat walaupun sedikit misalnya, atau teriring dengan kesulitan ekonomi dan lain sebagainya.
Akan tetapi, data ini di sisi lain bukan berarti mengesampingkan pengentasan kemiskinan di Gorontalo, karena faktanya kita masih berada di posisi kelima secara nasional untuk kemiskinan, plus sebuah data yang mengatakan bahwa tingkat upaya bunuh diri tertinggi Gorontalo peringkat kedua nasional, dan masalah ekonomi merupakan yang sering menjadi alasan, yang sesungguhnya kalau kita renungkan kembali bertolak belakang dengan indeks kebahagiaan tersebut.
Untuk itu, mari terus bersama bergotong royong membangun daerah! Setelah memperhatikan dan mencermati secara seksama, maka Adnan Entengo menyampaikan beberapa catatan antara lain soal alokasi anggaran belanja yang bersifat wajib.
Seperti Pendidikan dialokasikan sebesar Rp519,73 milyar lebih atau 29.83 persen dari total belanja daerah, jauh melampaui dari ketentuan minimal 20 persen, akan tetapi fungsi kesehatan dialokasikan sebesar Rp158,07 miliar lebih atau 9.07 persen, tidak sampai 10 persen sebagaimana yang diamanahkan UU Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009.
Fraksi PKS kemudian mengingatkan kepada Penjabat Gubernur beserta jajarannya, bahwa masalah yang masih menjadi sorotan di provinsi Gorontalo adalah angka kemiskinan yang masih cukup tinggi. Kemiskinan di Provinsi Gorontalo pada Maret 2022 berada di angka 185,440 orang atau sebesar 15,42 persen, Gorontalo 15,42 persen di peringkat kelima provinsi termiskin skala nasional.
Bagaimana Pemerintah Provinsi Gorontalo, khususnya Penjabat Gubernur yang di tahun 2023 nanti akan memimpin di tahun keduanya mengentaskan masalah utama ini, sebagaimana amanah Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.
Dimana tujuan keberadaan pemerintah daerah adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pelayanan umum, dan daya saing daerah. Belanja bantuan sosial menurun hingga 17.52 persen dari tahun 2022, apakah pertimbangannya?
Padahal realita yang sedang dihadapi oleh rakyat saat ini adalah kenaikan BBM yang menyebabkan inflasi yang berdampak pada daya beli masyakarat, bahkan potensi angka kemiskinan bisa naik. Fraksi PKS menekankan penyusunan anggaran sesuai dengan realita yang sedang terjadi saat ini.
sejalan dengan Belanja Bantuan Sosial yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 102/PMK.02/2018 dimana Bantuan ini ditujukan kepada masyarakat miskin atau tidak mampu guna melindungi masyarakat dari kemungkinan terjadinya risiko sosial, meningkatkan kemampuan ekonomi dan atau kesejahteraan masyarakat. (LaAwal-46)