Pemkab Gorut Siapkan Absensi Mobile bagi ASN

GORUT (RAGORO) – Saat ini, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Pemkab Gorut) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah menyiapkan aplikasi absensi mobile.
Bahkan, kebijakan tersebut telah disepakati dalam rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda), Suleman Lakoro, belum lama ini.
Intinya kebijakan tersebut dalam rangka menindaklanjuti Perpres Nomor 95 tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik.
“Jadi, kita telah bersepakat bahwa dalam rangka untuk peningkatan disiplin pegawai negeri, terutama dalam hal pelaksanaan apel pagi dan sore, kami telah menyetujui untuk membuat aplikasi absensi mobile,” ungkap Sekda Gorut, Suleman Lakoro.
“Ya, jadi setiap PNS yang mengikuti apel pagi atau pun yang bertugas di dalam dan luar daerah bisa terdeteksi oleh pimpinan OPD-nya masing-masing melalui aplikasi ini,” sambung Suleman
Ia mengatakan, absensi mobile merupakan salah satu cara untuk menilai pemberian tunjangan kinerja pegawai, terutama dalam hal penilaian kehadiran.
“Sehingga, untuk kehadiran yang selama ini kami laksanakan secara manual, ini akan kami laksanakan secara elektronik. Ini sesuai juga dengan arahan Pepres Nomor 95 tahun 2018 tentang SPBE,” imbuhnya.
Walaupun baru sebatas absen secara digital.  Namun, ke depan kata Suleman, pihaknya akan merancang agar semua informasi bisa diakses melalui aplikasi tersebut.
“Insya Allah ke depan kami akan rancang bahwa semua informasi bisa diakses melalui satu aplikasi,” harapnya.
Di samping itu, terkait dengan Perpres 95 tahun 2018, telah ditindaklanjuti dengan Perbup Gorut tentang SPBE.
“Kemudian kami juga akan membentuk tim assesor. Dan kami telah mengundang pihak ketiga untuk memaparkan teknologi aplikasi ini insya Allah untuk kita terapkan di Gorut,” imbuh Suleman. (RG-56)

Don't Miss

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *