GORUT (RAGORO) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Suleman Lakoro menjadi mentor peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (Latpimnas) Tingkat II Angkatan XII di Surabaya, Rabu (10/8) pekan lalu.
Ia mendengarkan langsung program peserta dalam rancangan Proyek Perubahan (Proper) yang nanti diterapkan di daerah masing-masing.
Dan pada kesempatan itu, Suleman mementori langsung Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Haris Latif yang mengusulkan pembuatan peta jaringan ruas jalan berbasis peta kewilayahan setiap kecamatan di Kabupaten Gorontalo Utara.
“Saya selaku Sekda dipercaya sebagai mentor untuk mendampingi membimbing peserta pelatihan kepemimpinan nasional atau dikenal dengan Diklat PIM II, yaitu Kepala Dinas PUPR Gorut, Haris Latif,” ungkap Suleman.
Ia menyebut, usulan proper yang disampaikan Kadis PUPR Gorut, Haris Latif sangat baik. Karena memang salah satu tugas pokok dan fungsi Dinas PUPR khusus di bidang jalan. Di mana, salah satu tugasnya adalah melaksanakan survei kondisi-kondisi jalan di kabupaten.
“Nah, saat ini atau eksisting yang ada di Gorontalo Utara itu dalam hal penyediaan data itu masih lemah. Artinya, penyediaan data terhadap kondisi-kondisi itu, dengan kata lain belum terupdate datanya,” imbuhnya.
“Sehingga sulit memperoleh data terkini untuk dijadikan dasar, tentunya perencanaan program dan kegiatan. Tentunya dalam usulan perencanaan penanganan pekerjaan,” jelas Suleman.
Makanya, usulan proper Kadis PUPR Gorut, menurut Suleman sangat tepat. Karena, tujuannya agar data kondisi ruas jalan yang ada di Kabupaten Gorut terus di-update.
“Sebagaimana juga Peraturan Menteri PUPR bahwa ruas jalan, baik itu di kabupaten, secara provinsi dan juga nasional setiap tahun perlu di-update,” kata Suleman.
Ia menyebut, terhadap kondisi ruas jalan nasional melalui keputusan menteri. Kemudian untuk ruas jalan provinsi melalui keputusan gubernur.
“Nah, untuk kabupaten/kota, itu ruas jalan melalui keputusan kepala daerah, dalam hal ini wali kota dan bupati,” imbuhnya.
Untuk Gorontalo Utara, dikatakan Suleman, keputusan bupati terhadap penetapan kondisi ruas jalan telah ada sejak tahun 2012. Sehingga praktis selama 10 tahun Gorut tidak mengeluarkan keputusan bupati berupa kondisi ruas jalan kabupaten.
“Nah, oleh Pak Kadis PUPR, ini sengaja diangkat melalui propernya untuk memenuhi ter-upadatenya data-data ruas jalan di Gorontalo Utara yang berbasis kecamatan,” terangnya.
“Sehingga ini mempermudah perencanaan dalam pengelolaan rencana kerja pemerintah daerah juga rencana kerja Dinas PUPR,” tandasnya.
Sebagai informasi, pelatihan ini diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jawa Timur.
Adapun jumlah pesertanya 60 orang pejabat Eselon II dan III di Lingkungan Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten, Kota di Indonesia.
Adapun, penguji dari proposal program tersebut yakni Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, Ismayanti. (RG-56)











