Sekda Gorut Harap BMD di Setiap OPD Dikelola Maksimal

625
ADV
10
Sekda Gorut, Suleman Lakoro saat hadir menutup rangkaian Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Barang Milik Daerah bagi pengurus barang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Pemkab Gorut), di Hotel Sintesa Peninsula, Manado, Kamis (28/7) kemarin. (Foto : hms_kominfogorut)
GORUT (RAGORO) – Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) atau aset daerah penting dilakukan. Terlebih, di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.
Di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), terhadap hal tersebut, setiap OPD diharapkan dapat mengelola BMD dengan maksimal.
Sebagaimana harapan yang disampaikan Sekretaris Daerah Gorontalo Utara (Sekda Gorut), Suleman Lakoro saat menghadiri sekaligus menutup rangkaian Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Barang Milik Daerah bagi pengurus barang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Pemkab Gorut), di Hotel Sintesa Peninsula, Manado, Kamis (28/7) kemarin.
“Tentunya, harapan kami setelah pulang dari Bimtek ini, masing-masing peserta membuat rencana tindak lanjut. Sebagaimana arahan Pak Bupati, bahwa setiap kegiatan dalam daerah maupun luar daerah, itu harus ada tindak lanjutnya,” tutur Suleman.
Nah, dirinya kata Suleman, telah mengarahkan bahwa masing-masing pengelola barang sudah mengidentifikasi persoalan-persoalan apa yang terjadi di OPD masing-masing terkait dengan barang milik daerah yang mereka kelola.
“Tadi (kemarin, red) sudah sempat terungkap bahwa ada barang milik daerah yang dikelola di dinas itu, penggunaanya, bahkan berada di OPD yang lain,” ungkapnya.
Ada juga barang milik daerah yang tercatat di dinasnya oleh karena perpindahan pejabat OPD-nya. Karena barang milik daerah di bawah serta di tempat tugas yang baru.
“Nah, ini juga yang perlu dibenahi, sehingga apa yang menjadi barang milik daerah yang dikelola oleh OPD, itu harus benar-benar digunakan oleh OPD itu sendiri,” tukasnya.
Terkait dengan pengelolaan barang milik daerah ini, tentunya lanjut kata Suleman, berdasarkan ilmu yang telah peserta Bimtek peroleh selama tiga hari.
“Nantinya mereka harus membuat timeline-nya, sehingga apa yang mereka rencanakan untuk ditindaklanjuti itu ada batas waktunya sampai kapan,” ujarnya.
Dengan adanya tindak lanjut, maka diharapkan waktu, tenaga, pikiran dan anggaran yang telah dihabiskan jauh-jauh dari Gorontalo ke Manado tidak menjadi sia-sia.
“Itu akan menghasilkan satu outcome yang berguna bagi daerah Gorontalo Utara, terutama dalam hal penatausahaan barang milik daerah yang ada di masing-masing OPD,” imbuhnya.
Perlu diketahui, selama tiga, para pengelola barang di masing-masing OPD dibimbing secara teknis, bagaimana melakukan pengelolaan terhadap barang milik daerah, meliputi keseluruhan kegiatan mencakup perencanaan kebutuhan, penganggaran, proses pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan serta penilaian.
Selanjutnya pemindahtanganan barang milik daerah, pemusnahan, penghapusan, penatausahaan dan pembinaan serta pengawasan dan pengendaliannya.
Di mana, semua materi yang diterima peserta disampaikan oleh narasumber dari pihak BPKP. (RG-56)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *