OPD Diminta Pandangan DPRD di Seriusi

KABGOR – Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo mengucapkan terimakasih atas kerja DPRD yang selama 60 hari kerja membahas LKPD.

” Allhamdulillah, sesuai waktu yang ditentukan 60 hari, hari ini sudah mampu diselesaikan. ” Ujarnya
Bagi Nelson apa yang sudah dibuat berdasarkan kerja badan anggaran, sesuai peraturan perundang-undangan secara formal, berikut juga secara administratif juga sudah terpenuhi.

” Ya, dan beberapa temuan pemerintah sudah melakukan pertemuan rencana aksi dan secara keseluruhan sudah diterima oleh bapak ibu sekalian anggota dewan yang terhormat. Atas nama pemerintah kami mengucapkan banyak terimakasih yang sebesar-besarnya atas kerja DPRD,” ucap Bupati.

Yang kedua terkait rekomendasi yang disampaikan kepada pak sekda dan OPD terkait dengan itu menjadi input dan ada rencana aksi, “Sehingga bukan hanya BPK tapi kita pemerintah juga melakukan rencana aksi, dan apa yang disampaikan DPRD tadi, OPD diminta untuk melaporkan kepada saya selaku Bupati.

Beberapa hal seperti temuan, sudah ditindaklanjutinya dan sudah disampaikan juga ke wakil bupati karena merupakan bagian penugasan, ” Termasuk pengawasan di lapangan untuk segera dilakukan untuk dikoordinasikan agar menjadi masukan kita pemerintah.” Ujarnya.

Terkait dengan PAD untuk itu bagian pendapatan harus terus memaksimalkan kerjanya. Sehingga perlu adanya bedah reasliasi dalam hal pendapatan daerah. ” Maka perlu ini menjadi bahan perhatian agar tidak hanya sekedar mencari uang namun membangun sinergi untuk mencari uang.” Ujar Bupati.

Terkait dengan denda volume kerja, perlu dicek ke OPD yang disampaikan tadi agar menjadi perhatian.
Berikut PU dan BUMD untuk dibenahi dengan baik” kami memang sedang melakukan evaluasi total, untuk perubahan.

Berikut juga SDM, Saya terimakasih akan gedung sekolah, dan hari ini sudah direview oleh inspektorat, uangnya ada dan hasil review itu untuk kita segera kerjakan.

” Saya minta Dinas terkait, Dikbud, ULP, Keuangan dan pak Sekda untuk segera melaporkannya. Karena uangnya itu (pembangunan) memang ada,”

Yang berikut soal pohon, untuk melakukan penilaian, saya tidak senang memang kalau pohon ditebang, bahkan PLN sudah disomasi,maka dilakukan penebangan secara benar, baik secara estetika dan baiknya. Dan ini kiranya jadi perhatian kembali oleh dinas lingkungan hidup. (*)

Don't Miss

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *