Headlines

Bupati Hamim Fokus Tambah Kuota Perlindungan BPJamsostek Petani dan Nelayan

102
×

Bupati Hamim Fokus Tambah Kuota Perlindungan BPJamsostek Petani dan Nelayan

Sebarkan artikel ini
 KEGIATAN monitoring dan evaluasi Inpres nomor 2 tahun 2021. (foto/istimewa)

GORONTALO (RAGORO) – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bone Bolango bersama BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek, melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Instruksi Presiden (Inpres) nomor 2 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Kegiatan yang dipusatkan di Hotel Toewawa, Bone Bolango itu, dihadiri Kepala Cabang BPJamsostek Provinsi Gorontalo, Hendra Elvian, dan dibuka secara resmi oleh Bupati Bone Bolango, Hamim Pou. Kepala Cabang BPJamsostek Provinsi Gorontalo, Hendra Elvian mengatakan, inti kegiatan Monev ini, meminta komitmen dari Pemda untuk bisa dan semaksimal mungkin mengimplementasikan dan mengoptimalisasikan program BPJamsostek ini secara utuh, khususnya di Kabupaten Bone Bolang, salah satunya Inpres Nomor 2 Tahun 2021 yang menyebutkan kewajiban Pemerintah Daerah itu menganggarkan dan mendorong cakupan kepesertaan BPJamsostek bagi masyarakat pekerja yang ada di Bone Bolango. Selain itu, pada kegiatan itu pula, Hendra tak lupa menambahkan penguatan Inpres Nomor 4 tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem yang salah satunya Pemda bisa memberikan perlindungan jaminan sosial tenaga kerja secara penuh kepada masyarakat yang tergolong miskin ekstrem. “melalui Inpres nomor 4 tahun 2022 itu, Pemda Bone Bolango bisa memberikan program-program bantuan, salah satunya bisa menambah alokasi anggaran untuk peserta BPJamsostek,” ungkapnya. Bupati pun memberikan respon positif dan bertekad serta berjanji bagaimana mengalokasikan anggaran untuk program  perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan bagi masyarakat Bone Bolango yang masuk kategori masyarakat miskin ekstrem. Adapun masyarakat kategori miskin ekstrem adalah para pekerja informal yang rentan dan taraf hidupnya dibawah garis kemiskinan. “kelompok masyarakat ini yang masih terus didorong dan dipastikan bahwa mereka mendapatkan program bantuan sosial, termasuk perlindungan dari pemerintah melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang mencakup jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja. Sementara itu, Bupati Kabupaten Bone Bolango, Hamim Pou memastikan tahun depan benar-benar akan menerapkan perlindungan universal melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Memang kata Bupati, kemampuan anggaran daerah terbatas, sehingga belum bisa mengcover secara menyeluruh. Namun demikian, pihaknya akan berupaya secara bertahap untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pekerja di Bone Bolango. Di satu sisi, Bupati Hamim Pou berharap sekaligus mengajak masyarakat yang memiliki kemampuan finansial, untuk membantu mendaftarkan dan membiayai anggota keluarganya yang kurang mampu menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan jalur mandiri. “saya berharap komposisinya bisa 70 – 30 persen, artinya 70 persen preminya ditanggung oleh pemerintah, dan 30 persen sebagai peserta mandiri,” harapnya. Hamim juga mengakui penting dan perlunya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui BPJamsostek, karena nilai preminya kecil, tapi manfaatnya sangat luar biasa. “jangan lihat bayarannya Rp16.000 per bulan, tapi bagaimana dampak manfaatnya kepada penerima manfaat termasuk kepada keluarganya,” jelas Hamim. Bagaimana dengan program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem melalui BPJamsostek, khususnya bagi petani dan nelayan? Bupati Hamim Pou mengatakan, Pemda Bone Bolango sangat konsen dan punya komitmen yang tinggi pada program perlindungan pekerja dan ini dibuktikan melalui kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait dengan jaminan sosial masyarakat. Sebenarnya kata Hamim, data 20.000 pekerja yang saat ini kita bayarkan premi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaannya per bulan, sudah ada petani dan nelayan. Namun demikian, Hamim akan memastikan lagi data pasti dari 20.000 pekerja tersebut, berapa persen yang masuk kategori petani dan nelayan. “kalau masih ada yang belum terdaftar, dan mereka masuk kategori masyarakat miskin ekstrem, maka tentunya akan menjadi prioritas kami untuk didaftarkan sebagai penerima program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan,” tutur Hamim Pou. (LaAwal-46)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *