Sekda: Pemda Selalu Tepat Waktu

274
ADV
10
Rekonsiliasi Data Iuran Wajib Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) Pemerintah Daerah caturwulan II tahun 2022. (Foto:dok)

LIMBOTO – Sekretaris Daerah Dr. Roni Sampir menghadiri kegiatan Rekonsiliasi Data Iuran Wajib Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) Pemerintah Daerah caturwulan II tahun 2022. Kegiatan yang diselengarakan oleh BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo, bertempat di Hotel Grand’Q Kota Gorontalo. Selasa, (21/06).

Ditemui usai kegiatan, Sekda Roni mengatakan rekonsiliasi ini dalam rangka melihat seberapa banyak kepersertaan Pekerja Penerima Upah di Kabupaten Gorotalo. Diketahui, jumlah peserta Pekerja Penerima Upah di Kabupaten Gorontalo yakni kurang lebih 5000 orang dengan anggaran 25,1 miliyar.

“Bila ditambah dengan iuran mandiri yang di tanggung melalui program jaminan bantuan pembayaran biaya pelayanan kesehatan yang diberikan Pemerintah Daerah (Jamkesda) sejumlah 7 miliyar, maka total yang dibayarkan Pemerintah adalah 32 miliyar,” kata Roni.

Lebih lanjut Panglima ASN ini menjelaskan terkait ketersediaan anggaran Pemerintah Kabupaten Gorontalo sudah mengalokasikan anggaran sampai dengan akhir Tahun 2022.

“Sedangkan pembayaran iuran pekerja penerima upah (PPU) di Kabupaten Gorontalo tepat waktu. untuk saat ini iuran di bulan Juni 2022 sudah terbayar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *