Komisi II Gelar RDP Dengan Tokoh Adat di Boalemo

547
ADV
10

DEKAB(RG) – Ketua Komisi II Suleman Asmu memimpin rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II dengan tokoh adat di Kabupaten Boalemo. Hadir juga dalam RDP tersebut, koordinator Komisi II Lahmudin Hambali dan anggota Komisi II yakni, Ibrahim Pakaya, Nurdin Mahmud, Rico Djaini dan Faturrohman serta Kepala Dinas Pariwisata Gerson Shamin, pendamping kebudayaan, tokoh adat Nizam Dai, Selasa (21/6/2022).

Dalam rapat tersebut, Nizam Dai menuturkan, bahwa saat ini nilai-nilai adat belum dipahami secara utuh. Dimana di setiap kegiatan-kegiatan peradatan baik dilaksanakan di pemerintahan maupun di masyarakat, kita harus memahami posisi kita duduk dan lainnya, agar benar-benar di pahami secara utuh supaya peradatan ini terus menerus sesuai harapan leluhur.

Selanjutnya Nizam Dai mengatakan, untuk mengatur tata cara kebudayaan atau sebutan lainnya, maka perlu di lahirkan peraturan daerah, supaya segala sesuatu berkaitan dengan kebudayaan dan lainnya akan tertuang didalam peraturan daerah nanti.

Usai mendengarkan segala aspirasi yang disampaikan oleh pemangku adat, Komisi II akan menampung aspirasi yang disampaikan oleh pemangku adat se Kabupaten Boalemo dan akan di teruskan pada rapat paripurna dewan untuk di tindalanjuti.

“Semua yang disampaikan oleh tokoh adat hingga keinginan lahirnya Perda adat di daerah ini, sudah kami tulis dan kami akan ditindaklanjuti ditingkatan DPRD. Yang jelas, kami akan kawal usul dari tokoh adat ini,” tukasnya. (rg-20)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *