Wabup Serahkan 500 Sertifikat PTSL di Upomela

393
ADV
10
Wakil Bupati Gorontalo Hendra S. Hemeto menyerahkan sertifikat kepada warga Upomela. (Foto: dok)

KABGOR – Sebanyak 500 warga masyarakat Desa Upomela Kecamatan Bongomeme kini mengantongi sertifikat tanah yang difasilitasi oleh Badan Pertanahan dari program Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Bukti kepemilikan hak itu diserahkan Wakil Bupati Gorontalo Hendra S. Hemeto dalam agenda diintegrasikan dengan penyerahan bantuan kios akses pamgan masyarakat Tahun Anggaran 2022 di Aula Kantor Desa Upomela Rabu, (08/06).

Wabup Hendra menjelaskan, pemberian sertifikat itu merupakan upaya Pemerintah dalam melegalkan hak kepemilikan tanah kepada masyarakat, hal ini dapat memperkecil terjadinya konflik kepemilikan tanah.

“Terkadang masyarakat punya lahan, tapi tidak memiliki sertifikat. Untuk memberikan legalitas kepemilikan, pemerintah terus mendorong masyarakat agar tanah itu punya sertifikat secara gratis,” Jelas Hendra.
Dengan memegang sertifikat tanah, warga yang ingin memiliki moda usahal kini dapat difasilitasi perbankan.

Sehingganya program ini diharapkan akan mendorong peningkatan ekonomi daerah.
“Terbitnya sertifikat tanah dapat menjadi modal diperbankan untuk mengembangkan usaha yang dimiliki oleh masyarakat. ujarnya

Hendra pun menyampaikan apresiasi kepada Badan Pertanahan Kabupaten Gorontalo yang telah memfasilitasi pengadaan sertifikat tanah kepada masyarakat.

Terbitnya sertifikat tanah meminta masyarakat agar dapat menjaga sertifikat yang baru saja diterima.
“Sertifikat ini merupakan program pusat. saya menghimbau sertifikat digunakan dengan sebaik mungkin,” kata Hendra. (RG.53)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *