GORUT (RAGORO) – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Gorontalo Utara (Gorut), Thariq Modanggu mengaku optimis dapat memenuhi apa yang kemudian menjadi rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorut terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Gorut tahun 2021 yang telah diserahkan lewat mekanisme rapat paripurna, Rabu (8/6) kemarin.
Seperti diketahui, sedikitnya ada 8 rekomendasi DPRD Gorut melalui Panitia Khusus (Pansus) yang selama kurang lebih sebulan telah melakukan pembahasan dan evaluasi bersama beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terhadap program kegiatan yang kemudian dilaksanakan pada tahun anggaran 2021 kemarin.
“Saya pastikan 30 hari yang diberikan untuk menjawab rekomendasi tersebut, insya Allah bisa kami penuhi,” tutur Thariq Modanggu ketika diwawancarai beberapa awak media, usai rapat paripurna tersebut.
Sementara rekomendasi soal dugaan penyalahgunaan anggaran di Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM senilai Rp 1,5 miliar terkait retribusi dan ketidaksesuaian nomenklatur di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat senilai Rp 10 miliar, Thariq mengatakan, tentu pihaknya akan melakukan penelusuran.
“Pasti kita telusuri. Memang sudah terinformasi juga, cuma kami masih mempelajari LHP (Laporan Hasil Pemeriksaaan) BPK. Sehingga sementara kami dalami. Inspektorat yang mendalami itu,” ujarnya.
Sebelumnya saat sidang paripurna tersebut, Thariq menjelaskan bahwasanya terhadap temuan soal retribusi yang kemudian menjadi salah satu rekomendasi DPRD, perlu ditelaah apakah memang uangnya masuk atau masih merupakan asumsi-asumsi dan prediksi yang ditetapkan OPD yang tidak tercapai.
“Nah, perlu juga kita telusuri, ataukah ada uang masuk sebesar Rp 1 Miliar lebih tapi tidak tercatat. Ini juga perlu untuk kita dalami, terutama dari OPD untuk melakukan kajian-kajian terhadap poin-poin yang sudah menjadi catatan evaluasi dari DPRD,” tukasnya. (RG-56)











