GORONTALO (RAGORO) – Wakapolres Bone Bolango, Kompol Sudarsih mewakili Kapolres Bone Bolango menghadiri pertemuan dalam rangka percepatan pelaksanaan pembayaran ganti kerugian pengadaan tanah pembangunan waduk Bulango Ulu, bertempat di ruang rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango.
Hadir pada kegiatan itu, Kabag Ops Polres Bone Bolango, Kompol Adek Dermawan, Kasat Intelkam Polres Bone Bolango AKP Romi DJ. Poni, Kasi Datun Kejari Bone Bolango Boby Ardy Rizka Widodo, Camat Bulango Ulu, anggota DPRD, PPK Pengadaan Tanah Sulawesi II BWS Bone Bolango, Kades Tuloa, Kades Mongiilo, Kades Owata, perwakilan LSM LIPAN-SDA Provinsi Gorontalo serta perwakilan masyarakat.
Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango sekaligus pemaparan tentang target pembayaran uang ganti rugi dan pelepasan hak kepemilikan/penguasaan sejumlah bidang tanah.
Setelah pembukaan tersebut selanjutnya penyampaian dari perwakilan LSM LIPAN-SDA Provinsi Gorontalo bapak Rey Damiti serta penyampaian perwakilan masyarakat dari Desa Tuloa Kecamatan Bulango Utara, Imran Katili.
Setelah kegiatan berlangsung, Wakapolres Bone Bolango menyampaikan bahwa kegiatan audiens oleh Dinas Pertanahan Kabupaten Bone Bolango bersama instansi terkait tidak lain bertujuan untuk mencari solusi tentang permasalahan dan hambatan dalam pembayaran uang ganti rugi tanah dalam pembangunan bendungan Bulango Ulu.
“jadi masyarakat diharapkan agar tetap tenang terkait permasalahan ini, sebab pihak terkait telah mencari solusi terbaik melalui kegiatan audiens ini” tutur Wakapolres. (awal-46)











