GORONTALO (RAGORO) – Sebanyak 24 Casis Taruna Akpol sudah mengikuti tes psikologi penerimaan terpadu Polri tahun 2022. Karo SDM Polda Gorontalo, Kombes Pol. Agus Nugroho, melalui Kepala Bagian Pengendalian Personel (Kabag Dalpers), AKBP. Dr. Ade Permana, mengatakan, dari 24 Casis itu, lima peserta dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dikarenakan tidak tercapainya nilai yang sudah ditetapkan oleh panita pusat.
Seperti diketahui sebelumnya, bahwa pelaksanaan Tes Psikologi Calon Taruna Akpol pada Penerimaan Polri Terpadu tahun 2022 yang dilaksanakan di ruang laboratorium SMA 1 Kota Gorontalo dengan sistem ujian berbasis komputer.
“proses seleksi ujian menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dan peserta yang lulus berhak mengikuti tahapan selanjutnya yakni tes akademik,” tuturnya. (awal-46)