Permendagri 59 Menuju Tata Kelola SPM

270
ADV
10
Penerapan Permendagri 59 terus dilakukan pembaharuan menuju tata kelola SPM yang maksimal. (Foto:dok)

KABGOR – Pemerintah diseluruh Indonesia terus melakukan perbaikan dalam mengelola sistem SPM atau Standar Pelayanan Minimal.

Untuk itu beragam upaya terus dilakukan pemerintah khususnya dalam menerapkan capaian SPM yang maksimal sesuai Permendagri no 59.

” Ya, kami dilatih cara perhitungan capaian spm berdasarkan permendagri 59 itu. ” Ujar Bayu, ASN Bappeda yang ikut dalam sosialisasi dan pelatihan itu.

Dikatakan Bayu, setiap peserta dilatih mengisi form form tahapan SPM, ” Mulai dari pengumpulan data, perumusan kebutuhan, perencanaan sampai dengan pelaksanaan implementasinya,” jelas Bayu.

Dengan begitu maka didapatkan indeks SPM pemerintah daerah akan semakin baik untuk memberikan pelayannya dimasyarakat. Apalagi sebagai pelaporannya, Kemendagri sudah menilai SPM Kabgor itu sudah maksimal, tinggal beberapa diantaranya harus lebih dimaksimalkan lagi agar benar benar maksimal dan gemilang. (RG.53)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *