Polda

Polres Bone Bolango Ringkus Pelaku Penganiaya Warga Limba U1

380
×

Polres Bone Bolango Ringkus Pelaku Penganiaya Warga Limba U1

Sebarkan artikel ini
TIM Resmob Polres Bone Bolango bersama pelaku penganiaya warga Limba U1. (foto/istimewa)

GORONTALO (RAGORO) – Tim Resmob Watawatanga Polres Bone Bolango telah mengamankan pelaku tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam berupa badik di salah satu cafe di Pauwo. AR (26) warga Karombasan Kota Manado, diringkus di tempat persembunyiannya di Perkebunan Kelapa Desa Duano, setelah melakukan penganiayaan dengan benda tajam kepada RM (34) warga Limba U1 Kota Gorontalo.

Kasat Reskim Polres Bone Bolango, IPTU Mohamad Ariyanto, mengatakan penangkapan terhadap pelaku bermula ketika tim Resmob Watawatanga Polres Bone Bolango mendapatkan informasi terkait adanya penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam disalah satu cafe yang ada di kelurahan Pauwo kecamatan Kabila.

Setelah mencari informasi, akhirnya tim Resmob mendapatkan informasi bahwa pelaku penganiyaan sedang bersembunyi di Desa Duano. Tak butuh waktu lama, tim Resmob Watawatanga Polres Bone Bolango langsung menangkap pelaku tanpa ada perlawanan. Kini pelaku di tahan untuk penyelidikan lebih lanjut. (awal-46)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *