GorutPemkab Gorut

Thariq Serahkan SK CPNS dan PPPK Gorut Formasi 2021, Ini Harapannya

180
×

Thariq Serahkan SK CPNS dan PPPK Gorut Formasi 2021, Ini Harapannya

Sebarkan artikel ini
Penyerahan SK kepada CPNS dan PPPK formasi tahun 2021 yang secara simbolis diserahkan Plt Bupati Gorut, Thariq Modanggu kepada perwakilan CPNS dan PPPK di sela-sela apel Korpri, Selasa (17/5) kemarin. (Foto : hmskominfo_gorut)

GORUT (RAGORO) – Surat Keputusan (SK) pengangkatan terhadap Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) formasi tahun 2021, resmi diserahterimakan kepada 338 orang, terdiri atas 76 CPNS dan 262 PPPK.

Seperti diketahui, sebelumnya mereka telah dinyatakan lulus ujian seleksi. Khusus untuk PPPK Guru adalah mereka yang telah lulus, baik pada rekruitmen tahap 1 maupun tahap 2.

Secara simbolis SK diserahkan Plt Bupati Gorut, Thariq Modanggu di sela-sela apel Korpri di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Pemkab Gorut), Selasa (17/5) kemarin.

“Saya ucapkan selamat kepada CPNS dan PPPK yang telah dipercaya oleh negara dan pemerintah daerah. Yakinlah bahwa saudara-saudara adalah orang-orang terpilih di antara ratusan bahkan ribuan calon yang belum berkesempatan lulus,” tutur Plt Bupati Gorut, Thariq Modanggu dalam arahannya saat apel korpri.

Oleh sebab itu, Ia mengatakan agar penghargaan dan tanggung jawab yang diberikan dapat diterima dengan rasa syukur dan dibarengi dengan niat yang kuat.

“Artinya, kalau dulu ikut CPNS dan PPPK supaya aman, dalam arti jadi pegawai. Maka, sejak saat ini, rasa syukur itu diwujudkan dalam pengabdian terhadap bangsa dan negara, tentu memberikan yang terbaik dalam bentuk kinerja yang baik pula,” ujarnya.

Untuk itu, sekali lagi Thariq atas nama pemerintah daerah Kabupaten Gorut mengucapkan selamat kepada para CPNS dan PPPK tahun 2021 yang telah dinyatakan lulus dan menerima SK.

“Saya bangga, karena ternyata teman-teman CPNS dan PPPK telah datang dan meramaikan apel Korpri kali ini, bahkan terinformasi ada yang datang sejak Pukul 05.00 WITA,” imbuhnya.

Makanya, Ia mengingatkan kedisiplinan yang ditunjukkan para CPNS dan PPPK ini tidak hanya pada saat menerima SK pengangkatan, tapi setelah itu dan seterusnya kedisiplinan wajib menjadi pegangan dalam bekerja.

“Ingat, ASN itu kalau tidak hadir-hadir tanpa alasan, akan dapat pinalti sesuai ketentuan yang berlaku,” tukasnya.

Oleh karena itu, kepada para CPNS dan PPPK tersebut diharapkan untuk menikmati pekerjaan sebagai seorang ASN, yang senantiasa menghormati kedisiplinan, terutama disiplin waktu.

“Datanglah sebelum waktunya. Karena kalau datang tepat waktu, kita tidak tahu ada halangan di jalan. Dan sekali lagi, syukuri ini. Yang pasti ini adalah anugerah bagi saudara-saudara. Perbaiki niat, mantapkan hati untuk bekerja bagi pemerintah dan masyarakat Gorontalo Utara,” pungkasnya. (RG-56)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *