GorutPemkab Gorut

Di Gorut Setiap OPD Wajib Paparkan Renja Tahun 2023

115
×

Di Gorut Setiap OPD Wajib Paparkan Renja Tahun 2023

Sebarkan artikel ini

GORUT (RAGORO) – Memang kali ini berbeda. Mulai tahun 2022 ini, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Pemkab Gorut) dalam pelaksanaan program kerja ke depan, terlebih dahulu harus memaparkan rencana kerja (renja), dalam hal ini renja untuk tahun anggaran 2023.

Kebijakan ini merupakan instruksi langsung dari Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Gorut, Thariq Modanggu

“Ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Kalau tahun sebelumnya dari OPD ke Bappeda kemudian disusun RKPD dan KUA-PPAS di DPRD. Kalau sekarang tidak, karena saya minta dipresentasi,” terang Thariq.

Karena lanjut kata Thariq, pihaknya ingin melihat, yang pertama capaian dari indikator utama dalam RPJMD, termasuk janji politik Indra – Thariq (IQRA).

“Nah, itu kita pastikan, mana yang belum, mana yang sebagian, mana yang sudah, itu dimaksimalkan. Karena tahun 2023 ini, adalah kesempatan terakhir saya untuk mendorong percepatan realisasi,” jelasnya.

Kedua, dengan renja yang kemudian disusun setiap OPD, Thariq berharap hal tersebut dapat mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Karena peningkatan PAD ini juga, besaran dari pada APBD kita itu ditentukan oleh PAD. Makanya ini yang kita dorong. Bukan hanya program kegiatan, tetapi juga kajian potensi PAD masing-masing OPD,” paparnya.

“Itu juga yang harus dipastikan ada dan sesuai dengan dua hal. Salah satunya target dan realisasi tahun sebelumnya. Supaya tidak asal mencantumkan target, tapi benar-benar bisa terukur, bisa dilaksanakan dan bisa meningkatkan kemampuan ekonomi daerah,” tandas Thariq.

Seperti diketahui, ada 5 (lima) OPD yang telah memaparkan rancangan akhir untuk renja tahun 2023, yakni, Dinas Sosial, Badan Kesbangpol, Dinas Kesehatan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Dinas Ketahanan Pangan. (RG-56)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *