2 Tahun Terakhir, Polda Gorontalo Tangani 11 Kasus Ilegal Mining

470
ADV
10
WAKAPOLDA Gorontalo, Brigjen Pol Pudji Prasetijanto Hadi saat menghadiri rapat koordinasi bersama Kemenpolhukam. (foto/istimewa)

GORONTALO (RAGORO) – Wakapolda Gorontalo, Brigjen Pol. Drs. Pudji Prasetijanto Hadi, menyambut hangat kedatangan tim Kemenkopolhukam di Gorontalo.

Kunjungan yang dipimpin Asisten Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Brigjen Pol. Drs. Asep Jenal Ahmadi,MH dilaksanakan di Aula Hotel Aston kota Gorontalo, Rabu (13/04/22).

Adapun kunjungan tersebut sehubungan dengan kegiatan Rapat Koordinasi Dalam Rangka Penanganan Tindak Pidana Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup yang dihadiri oleh beberapa unsur Forkopimda serta anggota penyidik Dit Reskrimsus Polda Gorontalo.

Mengawali sambutannya, Wakapolda menyampaikan selamat datang kepada seluruh tim. “besar harapan kami, semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan dapat memberikan manfaat yang besar dalam meningkatkan stabilitas Kamtibmas, lebih khususnya dalam hal penanganan tindak pidana sumber daya alam dan lingkungan hidup,” ujarnya.

Terkait dengan permasalahan tersebut, Wakapolda juga menjelaskan jika saat ini keberadaan tambang mineral di Gorontalo baik dalam bentuk material sebagai bahan baku bangunan maupun sebagai logam mulia yang dalam pelaksanaannya sebagian besar masih dilakukan secara ilegal.

“selang waktu dari tahun 2020 hingga tahun 2022, Polda Gorontalo telah menangani 11 kasus Ilegal Mining,” tambahnya. Pudji juga menambahkan, dari 11 kasus tersebut, 5 kasus telah P21, sementara 6 kasus lainnya masih dalam tahap lidik dan sidik.

“semoga kegiatan ini dapat memberikan masukan, rekomendasi dan solusi dalam hal peningkatan penanganan kasus tindak pidana sumber daya alam dan lingkungan hidup,” ujar Pudji.

Hal senada disampaikan Asisten Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenkopolhukam, Brigjen Pol. Drs. Asep Jenal Ahmadi. Alumnus Akabri 89 itu mengatakan, jika kunjungan timnya ke Gorontalo tak lain adalah melaksanakan koordinasi terkait adanya tambang mineral yang secara keseluruhan hampir setiap daerah menuai masalah.

“karena dampak dari tambang ilegal dapat memberikan dampak yang kurang baik bagi keselamatan manusia dan lingkungan hidup, bahkan berpengaruh pada pendapatan negara,” tuturnya. (awal-46)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *