Pengamanan Unras 11 April Sesuai SOP

465
ADV
10
APARAT kepolisian menjaga kegiatan unjuk rasa mahasiswa di Gorontalo. (foto/istimewa)

GORONTALO (RAGORO) – Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, memastikan pengawalan dan pengamanan terhadap unjuk rasa mahasiswa pada 11 April di Provinsi Gorontalo sudah sesuai aturan dan Standard Operasional Prosedur (SOP) kepolisian.

“personel dari gabungan Polda Gorontalo dan Polres Gorontalo Kota yang diterjunkan untuk mengawal dan mengamankan aksi unjuk rasa, dari sejak awal hingga akhir demo, berpedoman pada SOP dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Wahyu menambahkan, Polri menghormati kebebasan menyampaikan pendapat sebagai hak konstitusional setiap warga negara yang diatur dalam undang-undang nomor 9 tahun 1998.

“sehingga itu, Polri Kewajiban untuk melayani setiap kegiatan aksi,” tambahnya.

Selain itu, mantan Kapolres Bone Bolango itu menyampaikan apresiasinya kepada para mahasiswa yang telah menyampaikan aspirasi di Provinsi Gorontalo dengan aman tanpa adanya bentrokan dengan petugas TNI-Polri.

“melihat kejadian yang sama di daerah lain, banyak terjadinya bentrokan antara petugas dengan masa aksi, namun di Gorontalo, kegiatan unjuk rasa berlangsung aman dan damai, dan TNI-Polri sangat mengapresiasi atas kerja sama adik-adik mahasiswa,” tutur Wahyu. (awal-46)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *