GORUT (RAGORO) – Bantuan yang dikucurkan pemerintah kepada masyarakat di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), baik oleh pemerintah pusat maupun daerah harus dapat dipertanggungjawabkan.
Artinya, bantuan yang diberikan tidak hanya sekadar diserahkan lalu lepas tanggung jawab. Akan tetapi, bagaimana bantuan tersebut dikawal agar benar-benar diarahkan pada substansi dari tujuan pemberian bantuan.
Hal itu diingatkan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Gorut, Thariq Modanggu kepada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Pemkab Gorut) terkait program bantuan yang telah dan nantinya disalurkan.
Seperti halnya bantuan kios akses pangan oleh Dinas Ketahanan Pangan, kepada masyarakat di 3 (tiga) kecamatan, yakni, Kecamatan Kwandang, Atinggola dan Gentuma Raya, Rabu (6/3) kemarin. Bantuan yang disalurkan secara simbolis oleh Plt Bupati Gorut, Thariq Modanggu itu diharapkan dapat berkembang atau dikembangkan oleh masyarakat dengan harapan mendorong perekonomian keluarga.
“Makanya keberadaan pendamping ceria, nantinya akan hadir di tengah-tengah masyarakat, terlebih mereka penerima bantuan, yang akan mengawal bantuan tersebut dimanfaatkan sesuai mekanisme yang ada, sehingga tujuan bantuan tercapai, yakni mensejahterakan masyarakat,” tutur Thariq Modanggu.
Pada dasarnya, Ia menjelaskan, keberadaan pendamping ceria yang dibentuk pemerintah daerah, tidak hanya sekadar memastikan bantuan yang disalurkan tepat sasaran, tapi lebih dari itu, bagaimana keberadaan dari bantuan itu memberi manfaat secara ekonomis.
“Karena mereka (pendamping ceria) mempunyai tugas pendampingan dan pendataan. Makanya, diharapkan dapat membantu masyarakat, terlebih penerima bantuan agar benar-benar bantuan tersebut dimanfaatkan sesuai peruntukan,” jelasnya. Sehingganya sejak awal Thariq berharap, bantuan diberikan kepada mereka yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Saya ingin pemberian bantuan dilakukan sesuai mekanisme yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan. Artinya, tidak semata-mata lahir karena kebijakan, melainkan karena faktor kebutuhan dan kondisi kehidupan masyarakat,” tukasnya.
Maka dari itu, Ia meminta setiap program pemberian bantuan, harus terdata maksimal, agar kemudian ke depan pemerintah daerah dapat memetakan program pemberian bantuan sesuai kebutuhan yang ada.
“Setiap pemberian bantuan harus terdata, mulai dari penerima, by name by address hingga pada tahap evaluasi. Nantinya data-data itu akan dianalisis oleh pendamping ceria. Sehingga setiap bantuan yang disalurkan terkawal dengan baik,” tandasnya. (RG-56)











