Plt Bupati Gorut Sampaikan LKPj Tahun 2021 ke DPRD

447
ADV
10
Dokumen LKPj tahun 2021 diarahkan Plt Bupati Gorut, Thariq Modanggu kepada Ketua DPRD Gorut, Deisy Datau

GORUT (RAGORO) – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Gorontalo Utara (Gorut), Thariq Modanggu menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) terhadap pelaksanaan tugas penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021, lewat mekanisme rapat paripurna oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorut, Rabu (6/3) kemarin.

Atas nama pemerintah daerah, di awal penyampaian LKPj, Plt Bupati Gorut, Thariq Modanggu menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Gorut yang telah menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan yang optimal terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah sepanjang tahun 2021.

Dikatakannya, penyusunan dan penyampaian LKPJ berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Adapun gambaran kinerja tahunan ini merupakan implementasi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang mengakumulasikan ketepatan sebuah perencanaan, kecermatan dalam pelaksanaan kegiatan oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Gorut, serta optimalisasi dalam pengendalian dan pengawasan seluruh kegiatan, yang ditunjang seluruh stakeholder.

“LKPj ini disusun berdasarkan RPJMD 2018-2023, renja pemerintah daerah tahun 2021, Kebijakan Umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran serta Perda Nomor 5 Tahun 2021 tentang APBD Perubahan Kabupaten Gorut, tahun anggaran 2021,” terang Thariq.

Ia mengaku, pelaksanaan kegiatan tahun 2021 secara de facto menghadapi berbagai tantangan, khususnya pada penanggulangan dampak pandemi Covid-19, yang tidak hanya mengakibatkan terganggunya aktivitas sosial masyarakat, namun juga pada penyelenggaraan pemerintah secara umum.

“Namun saya kira dengan kebersamaan dan saling pengertian yang baik dan erat antara legislatif dan eksekutif, tantangan tersebut dapat kita lalui bersama dengan hasil yang relatif sukses,” tuturnya.

Sementara mengenai pengelolaan keuangan tahun 2021, Ia menyebut, pendapatan daerah Kabupaten Gorut yang ditetapkan sebesar Rp 735.251.238.494,00, dengan realisasi Rp 719.775.533.817,00 atau setara dengan 97,90 persen. “Pendapatan daerah yang dimaksud berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer serta pendapatan lain-lain yang sah,” imbuhnya.

Selanjutnya, belanja daerah Kabupaten Gorut tahun anggaran 2021 ditetapkan sebesar Rp 775.369.731.236,00 dengan realisasi Rp 730.384.574.180,00 atau setara dengan 94,20 persen. “Belanja daerah itu terdiri dari belanja operasional, belanja modal, belanja tak terduga dan transfer,” katanya.

Adapun capaian kinerja pemerintah Kabupaten Gorut tahun 2021. Untuk capaian kinerja pada layanan pendidikan dan kesehatan, antara lain, angka melek huruf mencapai 98,68 persen, prevalensi balita gizi buruk mencapai 0,4 persen, angka harapan hidup mencapai 65,93 tahun dan masyarakat yang memiliki jaminan pemeliharaan kesehatan daerah mencapai 75,92 persen.

Selanjutnya capaian kinerja dalam upaya mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat, diantaranya, inflasi hanya mencapai 2,59 persen, jumlah kunjungan wisata mencapai 39.259 wisatatan, PDRB harga berlaku mencapai Rp 3,592 triliun, naik dari tahun sebelumnya Rp 3,429 triliun.

Kemudian PDRB perkapita dengan harga berlaku mencapai Rp 28,39 juta, naik dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 27,55 juta. “Pada dasarnya secara umum ada pencapaian-pencapaian yang berhasil dilakukan, meski memang masih cukup banyak yang harus diwujudkan ke depan,” pungkasnya. (RG-56)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *