GORUT (RAGORO) – Terkait rapat evaluasi pelaksanaan seleksi Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Tirta Gerbang Emas, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Gorontalo Utara (Gorut), Thariq Modanggu mengaku ada dua hal yang kemudian menjadi catatan pihaknya.
Salah satunya, memanfaatkan sisa waktu Famly Mayango sebagai Plt Direktur PUDAM sampai tanggal 19 Mei 2022, maka yang bersangkutan diberi kesempatan untuk menindaklanjuti temuan BPK. Yang mana, bahwa PUDAM ini, dalam kondisi ‘sakit’.
“Makanya, ada empat rencana tindak lanjut soal efektivitas pemanfaatan anggaran, perbaikan penyambungan dan pengumpulan biaya tagihan air dari pelanggan dan seterusnya.
Nah, ini yang harus ditindaklanjuti,” tuturnya. Lebih lanjut kata Thariq, terkait hal tersebut, pihaknya akan melihat bagaimana progres dari pada kinerja PUDAM Gorut. “Karena sejauh ini kami menilai, bahwa pelayanan air bersih ini sekarang jalan.
Artinya, belum ada keluhan-keluhan yang berarti,” ujarnya. Maka dari itu, pihaknya masih memberi kesempatan Plt Direktur PUDAM Gorut sembari dievaluasi. “Nanti hasil pelaksanaan perbaikan kinerja dari pada Plt Direktur, itu kita akan evaluasi lagi,” tandasnya. (RG-56)











