RKPD Gorut Tahun 2023 Prioritaskan 4 Program Strategis

422
ADV
10
Plt Bupati Gorut, Thariq Modanggu saat membuka sekaligus memimpin Musrenbang RKPD Kabupaten Gorut tahun 2023 di Gedung Al Indah, Desa Titidu, Kecamatan Kwandang, Kamis (31/3) kemarin. (Foto : hmskominfo_gorut)

GORUT (RAGORO) – Setelah melewati tahapan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di tingkat desa dan kecamatan, kemudian dilanjutkan dengan Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD), maka Kamis (31/3) kemarin, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) tahun 2023 dibahas di tingkat daerah untuk kemudian disepakati bersama. Kepada awak media usai hadir pada Musrenbang RKPD tingkat Kabupaten Gorut, Plt Bupati Gorut, Thariq Modanggu mengungkapkan, sedikitnya ada 4 program prioritas yang direncanakan akan dilaksanakan pada tahun 2023 mendatang.

Pertama, penanganan banjir dan kebencanaan. Kedua, program terkait dengan mendorong perekonomian masyarakat. Ketiga, program di bidang kesehatan dan pendidikan serta keempat, mendongkrak pendapatan daerah melalui sektor pariwisata. “Nah, itu masih menjadi isu strategis yang penting bagi kita.

Apalagi, khusus pariwisata, hampir seluruh desa juga ada upaya-upaya meningkatkan pariwisata desa,” imbuhnya.

Seperti diketahui, dari mulai Musrenbang di tingkat desa dan kecamatan, kemudian naik ke forum OPD, termasuk pokok-pokok pikiran DPRD, menghasilkan seribuan usulan program kegiatan.

Dari seribuan usulan item kegiatan itu, tidak sedikit merupakan usulan yang telah diusulkan sejak lama. Seperti halnya akses jalan penghubung Desa Bohulo dan Potanga di Kecamatan Biau.

Pada dasarnya, pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Gorut menyeriusi setiap persoalan yang kemudian muncul dan perlu diintervensi lewat program kegiatan.

Sementara dalam Musrenbang RKPD itu, Wabup mengingatkan kepada seluruh pimpinan OPD untuk peka dan komitmen dalam pelayanan.

Ia pun menekankan bahwa untuk mengefektifkan program setiap OPD, maka dalam setiap kegiatan perlu ada laporan untuk kemudian dievaluasi, termasuk perjalanan dinas yang dilakukan harus substantif. Artinya, setelah melakukan perjalanan dinas, ada laporan dan tindaklanjutnya.

Sehingga tidak terkesan hanya menghabiskan anggaran semata lalu tidak ada yang dihasilkan. “Saya ingin kita produktif. Sehingganya, langkah strategis dalam percepatan pembangunan di sisa masa jabatan satu tahun ke depan ini perlu dimaksimalkan,” tukasnya. (RG-56)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *