GORONTALO (RAGORO) – Polres Gorontalo Utara (Gorut) melalui operasi pekat Otanaha 2022 berhasil mengamankan minuman keras jenis cap tikus sejumlah 2 galon berukuran 25 liter siap edar dan juga air nira yang merupakan bahan baku cap tikus sebanyak 18 galon berukuran 25 liter.
Sebelumnya, Polres Gorontalo Utara menerima laporan masyarakat terkait aktivitas pembuatan cap tikus.
Sehingga itu, tim dari Polres Gorut langsung menyikapinya dengan melakukan penggerebekan tempat pengolahan minuman keras jenis cap tikus, di Desa Bohusami, Kecamatan Gentuma Raya, Kabupaten Gorontalo Utara.
Selain 2 galon cap tikup siap edar dan 18 galon bahan baku miras, Polres Gorut juga berhasil mengamankan tabung gas, tempat penyulingan dan lampu sorot sebagai penerang saat proses pembuatan cap tikus di lokasi tersebut. Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution, menjelaskan, penggerebekan tempat pembuatan miras ini merupakan bagian dari operasi penyakit masyakarat (pekat) Otanaha I tahun 2022.
Operasi dilaksanakan dalam rangka mewujudkan stabilitas Kamtibmas menjelang bulan suci ramadhan.
Lebih lanjut Juprisan mengatakan, untuk saat ini barang bukti sudah diamankan di Mapolda Gorontalo Utara untuk proses hukum lebih lanjut. (awal-46)