GORUT (RAGORO) – Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Pemkab Gorut), menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat di bulan suci Ramadhan, sebagaimana yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Rabu (23/3), bahwasanya seluruh umat muslim di daerah itu untuk kembali melaksanakan Salat Tarawih berjamaah di masjid.
Hal itu pun telah mulai diimbau oleh Sekretaris Daerah Gorontalo Utara (Sekda Gorut), Suleman Lakoro, kepada masyarakat di daerah itu lewat para ASN, PTT, GTT dan aparatur di tingkat kecamatan serta desa.
Di mana, hal tersebut disampaikan Suleman saat dirinya hadir di Kecamatan Anggrek dan Monano menjalani prosesi adat Mopotilolo yang dirangkaikan dengan pembinaan seluruh aparatur pemerintah, Kamis (24/3) dan Jumat (25/3) kemarin.
“Sekarang salat tarawih di masjid sudah dilonggarkan. Artinya, kalau dulu hanya bisa di rumah. Kalau pun salat di masjid, jumlah jamaah dibatasi setengah dari kapasitas yang ada. Namun, sekarang semua sudah bisa salat tarawih berjamaah di masjid,” ungkap Suleman.
Namun demikian, Suleman menjelaskan, kebijakan pemerintah melonggarkan ibadah di bulan suci Ramadhan ini, diikuti dengan aturan agar tetap mematuhi protokol kesehatan, terutama memakai masker.
“Kita juga belum bisa melaksanakan buka puasa bersama dan safari Ramadhan. Itu tidak masalah, tapi yang terpenting bagaimana ibadah kita di bulan suci Ramadhan akan lebih indah karena kebersamaan dengan salat tarawih berjamaah,” tuturnya. (RG-56)











