Jelang Ramadhan, Harga Bahan Pokok di Gorut Stabil

695
ADV
10
Kadis Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM Pemkab Gorut, Hasan Hiola bersama stafnya saat turun mendata harga bahan pokok di salah satu pasar di daerah itu. (Foto : istimewa)

GORUT (RAGORO) – Harga sejumlah bahan pokok masyarakat di Kabupaten Gorontalo Utara, jelang Ramadhan cenderung stabil. Meski ada beberapa komoditas harga jualnya naik.

“Dari data yang kita peroleh di pasar Gorontalo Utara, khususnya di Pasar Moluo, rata-rata bahan pokok stabil. Hanya beberapa yang naik. Seperti cabe rawit, dari sebelumnya Rp 80 ribu per kilogram naik menjadi Rp 85 ribu per kilogram.

Sementara gula pasir lokal dari sebelumnya Rp 15 ribu per kilogram naik menjadi Rp 16 ribu per kilogram dan kacang tanah dari Rp 30 ribu per kilogram menjadi Rp 40 ribu per kilogram,” ungkap Isna Bayahu, Analisis Perdagangan, Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM Kabupaten Gorut, Kamis (17/3). Sementara beberapa komoditas yang terbilang stabil, diantaranya, beras ketan putih Rp 15 ribu per liter, beras super win Rp 10 ribu per liter dan beras ciheran Rp 11 ribu per liter.

Bahan pokok lainnya yang juga stabil, diantaranya daging sapi Rp 130 ribu per kilogram, sementara daging ayam broiler/pedaging Rp 75 ribu per kilogram.

Begitu juga dengan daging ayam kampung Rp 85 ribu per kilogram. Meski demikian, Isna mengaku, pengalaman setiap mendekati puasa, harga berbagai komoditas sudah naik.

Sementara stok berbagai komoditas juga tersedia dalam jumlah cukup, karena para pemasok belum ada yang menginformasikan akan adanya kelangkaan beberapa komoditas.

“Pada dasarnya hampir semua komoditas yang dibutuhkan masyarakat mulai dari beras, minyak goreng, gula, bawang putih, bawang merah, cabai, daging hingga telur ayam tersedia dalam jumlah yang aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Sementara Khusus minyak goreng, Sekretaris Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM Gorut, Wilson Hadju mengaku memang sebelumnya sempat mengalami kelangkaan. Namun, untuk saat ini stoknya masih ada di pasaran.

“Kita pun akan segera mensosialisasikan mengenai Permendag Nomor 11 Tahun 2022 tentang HET (Harga Eceran Tertinggi) Minyak Goreng.

HET untuk minyak goreng curah ditetapkan Rp 14 ribu per liter atau Rp 15.500 per kilogram,” ungkapnya. “Pengecer yang melakukan penjualan minyak goreng curah secara eceran kepada konsumen wajib mengikuti HET minyak goreng curah. Konsumen ini adalah masyarakat, usaha mikro dan usaha kecil,” sambung Wilson.

Lanjut dia, dalam surat edaran itu juga, Kemendag turut melarang industri menengah dan industri besar termasuk pengemas untuk menggunakan minyak goreng curah.

Kemendag pun telah menerbitkan SE Nomor 09 Tahun 2022 tentang relaksasi penerapan minyak goreng sawit kemasan sederhana dan kemasan premium pada tanggal 16 Maret 2022. Hal itu sebagaimana diatur pada permendag 06 tahun 2022. “Jadi dari surat edaran itu diharapkan tidak terjadi lagi antrean dan kelangkaan minyak goreng,” Wilson. (RG-56)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *