GORONTALO (RAGORO) – Divisi hukum Polri menggelar penyuluhan hukum di Ballroom Hotel Maqna, Kota Gorontalo, Kamis (10/3/2022).
Penyuluhan Hukum merupakan bagian dari program kerja Devisi Hukum Polri dalam rangka penyampaian kepada anggota Polri baik ditingkat Mabes maupun satuan wilayah tentang program-program Polri terkait dengan peraturan perundangan-undangan kepolisian.
Kegiatan itu dihadiri langsung Irwasda Polda Gorontalo, Kombes Pol Hery Purnomo bersama para pejabat utama Polda Gorontalo dan personel dari masing-masing satker Polda Gorontalo serta jajaran Polres.
Irwasda Polda Gorontalo, Hery Purnomo mengatakan banyak tantangan dalam melaksanakan tugas-tugas kepolisian. Dimana, di satu sisi, polisi berkewajiban melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat terhadap permasalahan hukum yang timbul.
“Disisi lain, para pegawai negeri dilingkungan Polri belum mendapatkan perlindungan hukum yang cukup, karena banyak faktanya masih banyak pegawai Polri dan keluarganya saat berhadapan dengan permasalahan tidak mendapatkan perlindungan hukum yang cukup,” kata Herry.
Sehingga itu kata Herry, dipandang perlu untuk diadakan kegiatan penyuluhan hukum, agar pemahaman dan penerapan peraturan yang dimaksud dapat terlaksana dengan baik.
“penyuluhan hukum ini adalah peningkatan kerja sama dilingkungan Polri dan pemberian bantuan hukum oleh Polri guna mewujudkan Polri yang presisi,” ucapnya. (awal-46)