DPRD Provinsi

Alokasi Pasar Murah di APBD 2022, Hanya Rp 500 Juta?

180
×

Alokasi Pasar Murah di APBD 2022, Hanya Rp 500 Juta?

Sebarkan artikel ini
Salah satu bentuk kegiatan Pasar Murah, yang lazim digelar Pemprov Gorontalo, dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok mereka, disaat tidak sedikit barang-barang yang mengalami kenaikan harganya. (foto: dok)

BOTU (RG) – Besar harapan dari jajaran Komisi II Deprov Gorontalo, bahwa untuk mengantisipasi sering terjadinya kenaikan barang-barang kebutuhan pokok, terlebih disaat menghadapi hari-hari besar keagamaan, atau memasuki bulan suci Ramadhan seperti saat ini. Sangat strategis untuk disikapi pemerintah, dengan menggelar kegiatan Pasar Murah. Namun sayang, dari konfirmasi ketersediaan alokasi anggarannya, Ketua Komisi II Deprov, Espin Tulie, mendapatkan informasi jika anggaran untuk Pasar Murah di APBD 2022 ini, hanya dibandrol sekitar Rp 500 juta saja. Artinya, dengan porsi anggaran seperti itu, Espin menilai masih kurang memadai, mengingat kebutuhan Pasar Murah sangat didambakan oleh masyarakat di 6 (enam) kabupaten/kota. Dalam mengakomodir barang-barang yang murah dan mudah didapatkan masyarakat, apalagi yang terbilang langka dan masih mengalami kenaikan dewasa ini, seperti minyak goreng, dan kebutuhan pokok lainnya. “Artinya, dengan porsi anggaran yang hanya sebesar Rp 500 juta di APBD 2022 itu, dinilai masih kurang mencukupi. Mengingat kegiatan Pasar Murah, kami (Komisi II) harapkan berkelanjutan digelar dan bergilir di 6 kabupaten/kota, dalam memenuhi kebutuhan barang-barang pokok di masyarakat, yang senantiasa mengalami kenaikan harganya. Seperti ketika memasuki hari-hari besar keagamaan, atau dalam menghadapi bulan suci Ramadhan, bagi umat muslim yang menunaikannya,” ujar Espin, seusai mengikuti rapat paripurna persetujuan konsep pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD, belum lama ini.
Untuk itu, terkait kebutuhannya, Espin yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar) Deprov ini, akan mengupayakan dan berharap, ada kebijakan penambahan alokasi anggarannya, seperti di APBD Perubahan 2022 nanti. (ayi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *