LPPD ‘Cermin’ Kinerja Pemda

476
ADV
10
Bupati Gorut, Indra Yasin saat membuka sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) penyusunan LPPD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) tahun 2021 yang dilaksanakan di Hotel Sintesa Peninsula, Manado, Kamis (24/2). (Foto : hmskominfo_gorut)

GORUT (RAGORO) – Bupati Gorontalo Utara (Gorut), Indra Yasin menyebut Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) sangat penting karena dianggap sebagai ‘cermin’ kinerja Pemerintah Daerah (Pemda).

Hal tersebut disampaikan Indra saat dirinya membuka sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) penyusunan LPPD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) tahun 2021 yang dilaksanakan di Hotel Sintesa Peninsula, Manado, Kamis (24/2).

Untuk itu, Ia meminta seluruh penyusun LPPD agar kiranya dapat bersinergi satu sama lain. “Ini perlu dilakukan, agar nantinya jika ada OPD yang belum maksimal. Maka, harus dibantu oleh penyusun yang lain. Karena diketahui bersama ada juga para penyusun yang baru bergabung. Termasuk tata cara penyusunan dari tahun ke tahun selalu berbeda berdasarkan format serta panduan yang dikeluarkan oleh Kemendagri,” tuturnya.

Apalagi lanjut Bupati dua periode itu, dengan sistem penyusunan untuk tahun 2021 ini indikator kinerja kunci atau IKK urusan wajib maupun urusan pilihan. “Karena saya tahu di tahun-tahun sebelumnya, masih banyak IKK yang harus kita penuhi.

Nah, di tahun ini, tinggal IKK output dan outcome saya rasa data ini tidak susah lagi untuk kita penuhi,” imbuhnya. Ke depan, Ia meminta pertanggungjawaban setiap OPD, untuk memperkuat tim yang ditugaskan dalam menyusun dokumen pendukung dalam LPPD. Ia juga berharap, tidak ada lagi OPD yang terlambat untuk menyampaikan data seperti di tahun sebelumnya.

Ia juga meminta agar data yang dibutuhkan dan diperlukan tidak lagi dijemput oleh Bagian Pemerintahan. “Kita harus rubah kebiasaan lama. Maka dari itu, dimaksud harus diantar segera untuk kebutuhan penyusunan,” tegasnya.

Oleh karena itu, Ia mengajak seluruh OPD setelah sosialisasi, untuk memacu segera mungkin, melengkapi data pendukung seluruh indikator kinerja kunci. Sehingga penyusunan LPPD untuk tahun 2021 akan maksimal, mengingat batas waktu untuk penyampaian LPPD tanggal 31 Maret sudah harus disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri. “Tinggal sebulan lagi. Jadi, saya ingatkan kembali agar ini kita seriusi bersama,” tukasnya. (RG-56)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *