BOTU (RG) – Pokok-pokok pikiran (pokir) dari DPRD, seperti menyangkut hasil-hasil reses, yang notabene akan dimasukan ke dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) maupun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RPKD) di pemerintah eksekutif, agar beroleh tindaklanjutnya ke masyarakat, sesuai peruntukkannya. Diharapkan oleh Ketua Deprov, Paris RA Jusuf, agar penyusunannya benar-benar dengan mengakomodir skala prioritas. “Yang artinya, penyusunan pokir dengan skala prioritas ini, tidak lain untuk menyesuaikan aturan kewenangan pemerintah, dalam pemenuhannya. Apakah itu, kewenangan (pemerintah) kabupaten/kota, provinsi, atau pemerintah pusat. Dan juga, pokir dengan skala prioritas ini, dibutuhkan, terkait penyesuaian dengan alokasi anggaran yang memadai,” jelas Ketua Deprov, kepada awak media, usai memimpin rapat pemaparan RDP-RPKD dan penyesuaiannya dengan pokir DPRD tersebut, Senin (21/2).
Untuk itu, sebagai tindaklanjutnya, akan diagendakan kembali penyusunan pokir-pokir DPRD ini, secara internal di jajaran Deprov dengan Bappeda Pemprov. Guna disesuaikan dengan RPD-RPKD Pemprov yang sudah ada. (ayi)
Pokir DPRD dengan Skala Prioritas
10











