DPRD Seriusi PAD Gorut Minim

491
ADV
10

GORUT (RAGORO) – Rendah atau minimnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dihasilkan Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), dalam beberapa tahun terakhir ini mendapat perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Wujud keseriusan DPRD Kabupaten Gorut, nampak jelas dengan diundangnya seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampuh atau penghasil PAD di daerah itu, oleh pihak Komisi III, Senin (21/2) kemarin.

OPD yang diundang, diantaranya, Badan Keuangan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pariwisata dan Dinas Kesehatan. “Jadi, beberapa OPD ini kami undang untuk duduk bersama dalam rapat terkait dengan peningkatan PAD,” ungkap Ketua Komisi III DPRD Gorut, Ariaty Polapa. Selain laporan masyarakat, Ariaty mengatakan, sesuai fakta yang ada, sebagaimana laporan pihak Badan Keuangan, bahwasanya PAD di Gorut, memang hasilnya minim. Sehingga belum dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi daerah.

“Itu yang kemudian melatarbelakangi pelaksanaan rapat hari ini (kemarin, red),” kata Ariaty. Ia mengaku, dalam rapat tersebut, salah satu OPD yang disoroti minimnya PAD yang dihasilkan, yakni, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. “Kami meminta data secara keseluruhan terhadap mana saja objek wisata yang memiliki potensi dan objek wisata yang saat ini ada dan telah dikelola,” tegasnya. Sempat terungkap penjelasan pihak Dinas Pariwisata, bahwasanya, ada 3 objek wisata di Gorut yang sudah ada izin, namun tidak memberikan kontribusi PAD.

“Ada juga objek wisata yang telah berizin dan telah memberikan PAD. Dan ada juga yang belum memiliki izin dan tidak ada PAD,” imbuh Srikandi Fraksi PDIP yang cukup lantang memberikan statement itu.

Meski demikian, Ariaty mengatakan, apapun alasannya, itu telah menjadi tanggung jawab Dinas Pariwisata untuk memaksimalkan PAD melalui objek wisata yang ada. “Ingat itu, merupakan alat ukur terhadap kinerja baik dari dinas maupun secara perorangan apalagi bagi pimpinan OPD,” tegasnya. (RG-56)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *