Dekab GorutGorutOpening

Pokir DPRD Bukan Sekadar Program, Hamzah : Itu Aspirasi Rakyat yang Sebelumnya Tidak Terakomodir

222
×

Pokir DPRD Bukan Sekadar Program, Hamzah : Itu Aspirasi Rakyat yang Sebelumnya Tidak Terakomodir

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua 2 DPRD Gorut, Hamzah Sidik bersama pimpinan fraksi di DPRD Gorut saat hadir pada Forum Konsultasi Publik rancangan awal penyusunan RKPD Gorut tahun 2023 yang diselenggarakan Bappeda Gorut, di Ballroom Grand Q Hotel, Kota Gorontalo, Senin (14/2) kemarin. (Foto : istimewa)

GORUT (RAGORO) – Bukan hanya sekadar dijadikan program kegiatan, tapi pokok-pokok pikiran (pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), pada dasarnya, aspirasi yang berangkat dari rakyat yang kemudian tidak terakomodir dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) di setiap tahunnya.

Hal demikian itu sebagaimana ditegaskan Wakil Ketua 2 DPRD Gorut, Hamzah Sidik saat hadir pada Forum Konsultasi Publik rancangan awal penyusunan RKPD Gorut tahun 2023 yang diselenggarakan Bappeda Gorut, di Ballroom Grand Q Hotel, Kota Gorontalo, Senin (14/2) kemarin.

“Pokir itu adalah apa yang menjadi aspirasi masyarakat yang kita serap melalui reses dan itu juga bisa masuk dalam skema perencanaan pembangunan yang ada di Kabupaten Gorontalo Utara,” tutur Hamzah Sidik. Ia mengatakan dalam perencanaan pembangunan di Kabupaten Gorut, selama ini selalu saja menimbulkan masalah.

“Tidak hanya terhadap aspirasi-aspirasi yang kemudian berasal dari pokir DPRD yang bermasalah. Akan tetapi, Musrenbang juga bermasalah,” sebut Hamzah. Ia menjelaskan, masalah yang kemudian muncul dari proses perencanaan yang ada itu, semuanya berasal dari penganggaran.

“Dalam konteks perencanaan itu tidak masuk. Perencanaan yang sudah diserahkan mulai dari tingkat bawah itu ke RKPD. Tapi, ketika itu tidak masuk RKPD. Maka, secara otomatis dia tidak akan masuk dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) atau Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Dan itu tidak bisa kita temukan dalam dokumennya, karena memang tidak ada dalam RKPD,” tegas politisi Partai Golkar itu.

Sehingga menurut Hamzah, sangat ironi ketika seluruh masyarakat mulai dari tingkat desa diajak untuk mensukseskan Musrenbang. Akan tetapi, ketika mereka menyampaikan aspirasi, justru sama sekali tidak masuk dalam skema perencanaan. “Dan otomatis itu tidak akan muncul dalam skema penganggaran. Ini kan harusnya dia linear, bukan malah jadi berbeda ketika masuk dalam skema perencanaan dan penganggaran,” tambahnya.

Oleh sebab itu, Hamzah menegaskan, tugas dan kewajiban pihaknya di DPRD adalah memastikan bahwa apa yang menjadi skala prioritas dari pada aspirasi-aspirasi di tingkatan bawah itu terakomodir di dalam skema perencanaan maupun nanti dalam penganggaran. “Oleh karena itu, jangan heran dan jangan salah menilai, ketika ada pimpinan atau anggota DPRD dari Atinggola sampai Tolinggula itu terlibat hadir dalam musyawarah rencana pembangunan di tingkat desa,” tandasnya. (RG-56)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *