DPRD Provinsi

Bekali Izin Pengguna Frekwensi Radio

98
×

Bekali Izin Pengguna Frekwensi Radio

Sebarkan artikel ini
Anggota tim dapil I Kota Gorontalo, Adhan Dambea, saat menjaring aspirasi reses di Loka Monitor Spektrum Frekuensi Radio, di hari pertama reses, kemarin. (foto: tim)

KOTA (RG) – Anggota tim dapil I Kota Gorontalo, Adhan Dambea, melakoni masa reses pertamanya, dengan menjaring aspirasi di Loka Monitor Spektrum Frekuensi Radio. Agenda reses ke lembaga ini, karena bagaimana pun, kebutuhan akan informasi publik, menjadi mitra dari Komisi I Deprov, dimana Adhan duduk dikeanggotaan komisi tersebut.
Adapun aspirasi yang terserap, diantaranya terkait masih banyaknya pengguna frekwensi spektrum radio, yang belum memiliki izin penggunaannya. Sementara, itu ada aturan pemakaiannya tersendiri. “Siapa pun, silahkan menggunakan pemanfaatan frekuensi radio. Namun dalam aturan, itu harus dibekali izin.” sahut Adhan. “Nah, saya mengharapkan, bagi mereka yang belum memiliki izin, agar segera mengurusinya,” harap mantan walikota Gorontalo ini. Dari jaring aspirasi itu sendiri, terungkap akan lebih awal dilakukan investarisasi para pengguna frekwensi radio ini. Untuk selanjutnya, dalam waktu dekat, diharapkan mereka segera mengurusi perizinannya. (ayi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *