DPRD Provinsi

Permudah Kebutuhan yang Sudah Divaksin

153
×

Permudah Kebutuhan yang Sudah Divaksin

Sebarkan artikel ini

BOTU (RG) – Syarat menunjukan kartu atau identitas bahwa sudah divaksin lengkap sampai dosis kedua, atau secara teknologi informasi bisa dilakukan melalui smartphone melalui aplikasi PeduliLindungi, agar bisa memasuki pusat-pusat perekonomian, atau tempat-tempat tertentu. Harus diantisipasi oleh pemerintah dan petugas dari instansi/kelembagaan terkait, dengan memberikan pelayanan semudah mungkin, bagi masyarakat yang sekiranya, sudah lengkap divaksin. Namun tidak dibekali kartu vaksin, atau tidak mempunyai smartphone aplikasi PeduliLindungi, saat berkunjung dan mendatangi pusat-pusat pertokoan, atau layanan pemerintahan.

Menyikapi antisipasi kelalaian dari masyarakat yang sudah divaksin ini, namun tidak dibekali dengan kartu vaksin atau aplikasi PeduliLindungi itu, Wakil Ketua Deprov, Awaludin Pauweni, memberi solusi. Bahwa kartu vaksin yang sekiranya sudah hilang, bisa diganti oleh masyarakat dengan senantiasa membawa KTP disaat bepergian. Atau setidaknya membekali identitas diri lainnya, yang mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). “Karena, dengan menunjukan NIK atau KTP itu, bisa sebagai bukti bahwa anda sudah divaksin. Yang artinya, petugas atau pihak yang dalam sebuah kawasan menerapkan syarat wajib vaksin bagi pengunjungnya, harus memberikan kemudahan. Dengan cukup mengecek NIK dari pengunjung atau masyarakat yang mendatangi kawasan tersebut. Karena, bila bukti kartu vaksin hilang atau sudah tercecer, maka hanya dari NIK, anda sudah bisa diketahui, telah divaksin atau belum,” jelas politisi senior dari PPP ini. (ayi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *