TELAGA BIRU (RG) – Dua pekan pasca penetapan pemerintah pusat akan penerapan minyak goreng Satu Harga yakni senilai Rp 14,000/liter atau Rp 28,000/2 liter, pada Rabu 19 Januari 2022 lalu. Yang diharapkan pada sepekan berikutnya, atau per 26 Januari lalu, sudah dilakukan penyesuaian harga-nya hingga di pasar-pasar tradisional, ternyata belum merata terjadi, bahkan hingga Rabu (2/2) kemarin. Alasan para pedagang, sederhana. Mereka masih menjual minyak goreng dengan harga lama, yakni rata-rata di kisaran Rp 20,000/liter. Dikarenakan semata, minyak goreng yang ada di mereka, masih didapatkan pula dengan harga lama. Disisi lain, meski usaha ritel modern yang sejak 19 Januari lalu, telah menjual dengan Satu Harga sesuai anjuran pemerintah, yakni Rp 14,000/liter, namun tidak sedikit masyarakat masih mengeluhkan, sangat sulit mendapatkan stok minyak goreng dengan Satu Harga itu, tersedia di usaha-usaha ritel modern tersebut. Hal itu diakui oleh pihak ritel, karena keterbatasan pendistribusian yang mereka terima tidak secara harian, melainkan ada yang per 3 (tiga) hari sekali.
Untuk itu, dalam menyikapi belum merata-nya pemenuhan minyak goreng Satu Harga hingga di pasar-pasar tradisional, dan masih terbatasnya stok minyak goreng di usaha-usaha ritel, diharapkan oleh jajaran Komisi II Deprov. Agar turut beroleh perhatian dari lintas instansi terkait di Pemprov Gorontalo. “Dalam upaya mensosialisasikan penerapan minyak goreng Satu Harga ini, selain di masyarakat, juga sampai ke para pedagang di pasar-pasar tradisional.” harap Ketua Komisi II Deprov, Espin Tulie. “Dan kepada masyarakat, diharapkan untuk tidak panik, seperti memborong minyak goreng Satu Harga, dengan begitu banyak. Karena, stoknya akan banyak disediakan pemerintah, dengan penerapannya hingga 6 (enam) bulan ke depan.” imbuh srikandi PDIP ini. “Olehnya, terkait penerapan minyak goreng Satu Harga ini, sekali lagi, diharap membutuhkan dukungan sosialisasi-nya dari lintas instansi terkait di pemerintahan eksekutif,” pungkasnya. (ayi)











