GORUT (RAGORO) – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Tirta Gerbang Emas yang dibahas oleh panitia khusus (pansus) III telah sampai pada tahap evaluasi.
Sebagaimana diungkapkan Ketua Pansus III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Alhamid Otoluwa, baru-baru ini, saat dimintai penjelasan terkait perkembangan pembahasan ranperda tersebut.
“Perlu saya jelaskan, bahwa untuk pembahasan Ranperda PUDAM itu telah selesai sampai pada evaluasi, dan kami Pansus III bersama dengan pihak terkait lainnya dan juga tim pakar terus memaksimalkan kinerja,” ungkap Alhamid.
Ia mengatakan, bahwa tahapan evaluasi yang telah dilakukan oleh pihaknya sampai pada tanda bacanya. “Jadi, tidak hanya terhadap redaksi kata saja, namun tanda bacanya mulai dari titik, koma dan lainnya itu kami evaluasi secara keseluruhan,” tegasnya.
Lanjut diterangkan Alhamid, nantinya setelah selesai evaluasi tersebut, hasilnya akan disampaikan kepada pimpinan dewan sebelum kemudian disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo.
“Setelahnya tentu kita tinggal menunggu bagaimana hasil dari provinsi. Dan ketika dari provinsi telah selesai dengan tahapannya, selanjutnya tentu tinggal menunggu untuk disahkan menjadi sebuah Peraturan Daerah (Perda),” imbuh Ketua DPD PAN Gorut itu.
Sementara terhadap kualitas regulasi yang menjadi tanggungjawab mereka tersebut, Alhamid menegaskan bahwa itu menjadi perhatian tersendiri bagi pihaknya, agar nantinya ketika regulasi itu disahkan dan menjadi aturan daerah dapat diaplikasikan dengan maksimal. (RG-56)











