Pemkab Agendakan Undang Perusahaan Terkait Investasi Serai Wangi

449
ADV
10
Rapat forkopimda Gorut membahas mengenai investasi tanaman serai wangi di Kabupaten Gorut. (Foto : hmskominfo_gorut)
GORUT (RAGORO) – Meski dari data dan fakta yang ada, investasi serai wangi di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) ditengarai bermasalah dan diduga ilegal.
Namun, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Pemkab Gorut) masih memberikan waktu kepada pihak perusahaan untuk kemudian memaparkan proyek investasi yang akan dikembangkan di daerah terbungsu di Provinsi Gorontalo itu.
Hal itu pun telah disepakati bersama oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk pimpinan OPD, camat dan kepala desa terkait lewat rapat forkopimda, Rabu (19/1) kemarin.
“Ya, memang dari data-data yang kita peroleh dan perusahaan ini (PT Cipta Kastimndo Persada) kita juga belum tahu persis alamatnya.
Tapi, anak anak perusahaannya begitu banyak. Kalau di Gorut itu tercatat ada 6 perusahaan dan menurut catatan Dinas PTSP kurang lebih ada 50 perusahaan di bawah naungannya itu,” ungkap Indra saat diwawancarai awak media, usai rapat forkopimda.
Indra mengatakan, tentu pihaknya merasa gembira, kalau kemudiaan perusahaan tersebut benar-benar memberikan kemaslahatan kepada masyarakat.
“Namun, kita juga tidak ingin menimbulkan keresahan di masyarakat, seperti pemungutan biaya, dengan alasan untuk pembukaan rekening.
Tapi, kita masih berpikiran positif dulu, kalau memang mereka (perusahaan) ingin menanamkan modal atau berinvestasi di Gorontalo Utara,” tuturnya.
Oleh sebab itu, Indra menyampaikan, pihak berpikiran, untuk memberi kesempatan dulu kepada perusahaan menyampaikan atau memaparkan profil perusahaan tersebut.
“Apa tujuan perusahaan ini dan bagaimana kerjasamanya dengan pemerintah daerah maupun dengan masyarakat, dengan demikian kita berharap kalau kita sudah tahu perusahaan-perusahaan ini.
Tentu, kita sudah bisa izinkan untuk beroperasi, tapi sampai sekarang ini kami belum mendapatkan semacam surat permohonan dari perusahaan itu secara resmi untuk bisa berusaha atau melakukan investasi di daerah,” terangnya.
Untuk itu, pihaknya kata Indra ingin menelusuri terlebih dahulu, meminta kejelasan investasinya di daerah.
“Namun, perlu diingat pihak perusahaan juga untuk saat ini jangan dulu melakukan perekrutan, termasuk melakukan pungutan dan sebagainya, sampai mereka memaparkan profil perusahaan dan investasi serai wanginya di daerah ini,” tegas Indra.
Oleh sebab itu, lanjut kata Indra, pihaknya akan memastikan terlebih dulu, sehingga perlu ada pertemuan dalam waktu dekat antara pihak perusahaan dengan pemerintah daerah.
“Sehingga perusahaan menyampaikan kepada pemerintah daerah tujuannya apa dan arahnya ke mana. Kalau itu sudah jelas bagi pemerintah daerah, kita akan beri kesempatan,” tandasnya.
Sementara dijadwalkan pihak perusahaan tersebut akan diundang oleh pemerintah daerah pada pekan depan. (RG-56)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *