TINALOGA (RG) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, kini telah memiliki klinik kesehatan dan media centre, yang peresmiannya turut dihadiri oleh Ketua Deprov, Paris RA Jusuf, dan unsur Forkopimda provinsi Gorontalo, di kawasan gedung Kejati, jalan Tinaloga, kemarin.
Dari peresmian tersebut, Ketua Deprov, memberi apresiasi, karena kelak pemanfaatan klinik di Kejati tersebut, turut dibuka atau bisa dimanfaatkan oleh masyarakat umum, untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dan pengobatan di klinik tersebut.
Pun demikian dengan hadirnya media centre, sebagai upaya dalam mendukung era keterbukaan informasi kepada publik, akan beragam kegiatan khususnya penanganan kasus-kasus hukum di provinsi Gorontalo.
“Saya memberi apresiasi atas diresmikannya klinik kesehatan dan media centre di Kejati ini. Seperti hadirnya klinik, yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat umum,” sahut Ketua Deprov. (ayi)