GORONTALO (RAGORO) – Mengawali awal tahun 2022, Sebanyak 38 personil Polres Gorontalo Kota, Polda Gorontalo dari berbagai satuan, terhitung 1 Januari 2022 mendapat penghargaan berupa kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi.
Upacara Kenaikan pangkat dipimpin langsung Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto, di halaman Polres Gorontalo Kota, Senin (03/01/2022), dan dihadiri Pejabat Utama Polres.
Adapun personel yang mendapatkan kenaikan pangkat setingkat yakni AKP ke Kompol 1 orang, dari IPDA ke IPTU 4 orang, dari AIPDA ke AIPTU 3 orang, dari BRIPKA ke AIPDA 18 orang, dari BRIGADIR ke BRIPKA 6 orang, dan dari BRIPTU ke BRIGADIR 5 orang, serta satu PNS polri dari pengatur ke pengatur tingkai 1. Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto menyampaikan ucapan selamat kepada anggota Polres Gorontalo Kota yang naik pangkat setingkat lebih tinggi.
Suka berpesan agar seluruh anggota tetap bersyukur dalam menjalankan tugas dengan baik dan profesional sebagai anggota Polri guna mewujudkan Polri yang Presisi.
“kenaikan pangkat bagi personel kepolisian merupakan bentuk penghargaan dan kesejahteraan yang diberikan pimpinan Polri atas prestasi dan pengabdiannya sebagai pelindung, pengayom, pelayan masyarakat dan penegakkan hukum,” ujar AKBP Suka.
Lebih lanjut Kapolres mengatakan bahwa tanda pangkat yang tengah dikenakan merupakan simbol kemampuan dan tanggung jawab, sehingga personel Polri yang menyandang pangkat tersebut, dituntut adanya kualitas mental, intelektual dan jasmani.
“bagi personel Polri yang memperoleh kenaikan pangkat agar segera menyesuaikan diri dengan tingkatan pangkat melalui upaya peningkatan wawasan terhadap kewajiban dan tanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas,” tuturnya. (awal-46)